Suara.com - Mucikari F yang ditangkap terkait prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel diberikan penangguhan penahanan oleh Polda Jawa Timur. Alasannya, F sedang hamil tua.
F dipulangkan ke rumahnya sejak Sabtu (9/2/2019) dan masih dalam pengawasan penyidik.
Diwakili pengacaranya, F mengungkapkan fakta tentang dirinya sebagai seorang mucikari. Dalam keterangannya, F mengaku sama sekali tak mengenal Vanessa Angel serta Della Perez yang dikaitkan masuk dalam jaringannya.
"Jadi perlu diluruskan klien kami tak mengenal VA (Vanessa Angel) dan Della Perez. Komunikasipun tidak pernah sama sekali," kata pengacara F, Didit Permana saat menggelar konfrensi pers di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (11/2/2019).
Meski tak mengenal VA, Didit membenarkan jika kliennya menerima uang dari bisnis haram tersebut. Hanya saja, F mendapat uang tersebut langsung dari pemakai jasa.
"Yang pasti VA itu tidak pernah berhubungan dengan klien kami. Dan uang langsung dari pemesan. Kalau Della Perez itu ada chat yang bicara menyebutnya. Tapi apakah bicara prostitusi atau tidak kami tak tahu," jelas Didit.
"Jadi alur transaksinya begini, dari pemesan ke (mucikari) T, kemudian ke W, ke F, ke S. Baru kemudian ke VA," ungkap Didit.
Baca Juga: Foto Mesra dengan Perempuan Beredar, Choky Andriano Minta Maaf
Berita Terkait
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
Skandal Prostitusi Serie A: Bintang Juventus, Inter hingga Milan Terseret!
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture', Pihak EO Putus Kerjasama
-
Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik
-
Bikin Melongo, Emak-Emak Ini Angkut Motor Listrik Sambil Dibonceng
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit
-
MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral
-
Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan
-
Aldi Taher Mohon Doa, Sang Ayah Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Usus Buntu
-
Bikin Syok! Anggaran Bingkai Foto Prabowo dan Gibran Untuk Sekolah Rakyat Tembus Rp4,14 Miliar
-
Bukan Sekadar Pura-Pura Kuat, Sembilan Tera Ajak Pendengar 'Jujur pada Luka' lewat EP Perdana