Suara.com - Salah satu saksi peristiwa penganiayaan terhadap Audrey di Pontianak, Kalimantan Barat, B, angkat bicara soal rekaman boomerang yang viral di media sosial. Hal tersebut terungkap di YouTube Channel selebgram Awkarin, Senin (15/4/2019).
Menurut penuturan B, dirinya dan dua temannya, yaitu D dan E saar itu sedang menunggu pemeriksaan BAP di kantor polisi. Ketiganya kemudian mengobrol sambil bercanda dengan para petugas.
"Jadi kemaren ibunya si A kan melapor. Jumat itu kami dipanggil, di-BAP itu cuma tiga orang. Kami duduk seperti ini, panas, nggak ngapa-ngapain. Di situ ada bapak-bapak polisi, kami bercanda-canda, bapak polisi itu bercanda," ujar B.
Petugas kepolisian itu, kata B, sempat menghibur dirinya dan dua temannya agar tak begitu tegang. Petugas tersebut pun mengizinkan mereka mengunggah hasil boomerang itu ke media sosial.
"Kami minta izin sama bapak polisi, apakah boleh? Bapak bilang, nggak papa asal masih mengandung unsur positif, dan tidak ada sangkut paut dengan masalah ini. Di-upload pas hari Sabtu-nya. Viral itu pas udah kayak empat hari melapor, boomerang itu viral," sambungnya lagi.
Tak diduga, boomerang itu viral dan menjadi bahan cemoohan warganet di Instagram. Padahal, menurut B, ia dan teman-temannya sedang pusing memikirkan permasalahan yang sedang mereka hadapi.
"Bukannya kami tidak memikirkan si korban. Kami di kantor polisi, kami memikirkan masalah kami," kata B.
Kejadian penganiayaan terhadap Audrey itu menyebabkan tiga anak perempuan berinisial F alias Ll, TR dan NNA alias Ec resmi berstatus tersangka. Keduanya telah melalui proses penyidikan di Polresta Pontianak.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik Polresta Pontianak telah menyerahkan dua berkas tiga anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap korban Audrey atau AU, ke Kejaksaan Negeri Pontianak, Jumat (12/4/2019).
Baca Juga: Ini Kronologis Penganiayaan Audrey Menurut Dua Saksi di TKP
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Kasus Mohan Hazian Memanas, Warganet Seret Lagi Nama Gofar Hilman
-
Alami Vertigo Hingga Muntah-Muntah, Hedi Yunus Dilarikan ke ICU RS Surabaya
-
Survey: Film Indonesia Saingi Popularitas Drama Korea
-
Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Richard Lee, Doktif Langsung Sujud Syukur
-
Dituding Virgoun Kuasai Ponsel Inara Rusli, Insanul Fahmi: Passwordnya Aja Nggak Tau
-
Reuni Penuh Intrik dan Kebohongan, A Little White Lie Hadir dalam Versi Lebih Gelap
-
Usai Heboh Dugaan Pelecehan, Korban Akui Dihubungi Pihak yang Mengaku Keluarga Mohan Hazian
-
Profil Carla Yules, Miss Indonesia Jadi Finalis Program 'Bake Your Dream'
-
Bukan Bunuh Diri? Temuan Baru Forensik Sebut Kurt Cobain Dibunuh dan Lokasi Kejadian Direkayasa
-
Tak Terima Dituduh Asyik Dugem, Insanul Fahmi Bakal Laporkan Penyebar Video ke Polisi