Suara.com - Tuntutannya terhadap Elvy Sukaesih ditolak hakim, Mega Makcik belum mau menyerah. Penyanyi asal Singapura itu tengah mempersiapkan langkah hukum untuk memenjarakan si Ratu Dangdut.
Namun ketika didesak apa langkah hukumnya, Gus Bejo sebagai pengacara Mega Makcik mengaku tengah memikirkannya.
"Nanti dibicarakan dulu apakan banding atau ada gugatan baru yang lengkap. Karena tadi amar putuskan disebutkan PT. Emmi Pro (label musik milik Elvy Sukaesih) harus dilibatkan," kata Gus Bejo usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/4/2019).
Gus Bejo menegaskan, kliennya adalah korban penipuan, yang terjadi dengan Mega Makcik adalah perbuatan hukum dan korban dari wanprestasi.
"Mega Makcik adalah korban, kwitansi juga disengaja itu. Harusnya yang menyerahkan uang Mega tapi kenapa yang ditulis pihak lain. Padahal jelas Mega yang menyerahkan uang itu," sambungnya.
Walau tidak ada saksi saat penanda tanganan perjanjian tersebut, sebagai kuasa hukum, Gus Bejo yakin Mega Makcik sudah mengeluarkan uang banyak demi album kompilasinya tersebut.
"Saya punya keyakinan Mega Makcik sudah keluarkan uang dan ada kerugian. Jadi ini upaya hukum sebagai bukti pertahankan haknya," sambung Gus Bejo.
Seperti diketahui kasus Mega Makcik berawal dari sengketa royalti album kompilasi yang diproduksi Emmi Pro, label rekaman milik Elvy Sukaesih. Mega Makcik merasa tak mendapatkan royalti sebagaimana mestinya karena di dalam album tersebut ada single dirinya yang berjudul "Lengket".
Baca Juga: Ini Alasan Hakim Tolak Gugatan Mega Makcik terhadap Elvy Sukaesih
Dalam tuntutan Mega Makcil mengajukan gugatan sebesar Rp 2,5 miliar kepada pihak Elvy Sukaesih. Mendengar hal tersebut tim kuasa Elvy mengajukan gugatan balik karena pihak Elvy merasa dirugikan oleh gugatan yang diajukan pihak Mega Makcik. Kerugian tersebut baik berupa material maupun immaterial.
Berita Terkait
-
Soal THR ART Jelang Lebaran, Naysilla Mirdad: Itu Hak Mereka yang Wajib Diberikan
-
Video Anang Hermansyah Kerja Kelompok di Unair Viral, Warganet Salfok ke Background Laptop
-
Chelsea Olivia Ceritakan Kronologi Alami Gangguan di Rahim, Menstruasi Tak Kunjung Berhenti
-
Perempuan Berlari 2026 Digelar di Bintaro, Dhini Aminarti Usung Semangat 'Women Support Women'
-
Omar Daniel Masuk UGD, Tetap Lanjut Syuting Demi Kejar Deadline
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Gracia Indri Melahirkan Anak Kedua di Belanda, Intip Potret Menggemaskan Jagoan Kecilnya
-
Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Aman Bila Terjadi Perang Dunia III, Kenapa?
-
Soal THR ART Jelang Lebaran, Naysilla Mirdad: Itu Hak Mereka yang Wajib Diberikan
-
Orang Dekat Benarkan Zendaya dan Tom Holland Menikah
-
Video Anang Hermansyah Kerja Kelompok di Unair Viral, Warganet Salfok ke Background Laptop
-
Cara Dapat Promo Beli 2 Bayar 1 Film Titip Bunda di Surga Mu di Aplikasi m.tix
-
Jadi Sumber Inspirasi dan Saksi Nikah, Apa Hubungan Kris Dayanti dan Try Sutrisno Sebenarnya?
-
Panen Kritik, Gubernur Kaltim Rudy Masud Resmi Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar
-
Selain Serangan Amerika-Israel, Viral 'Ramalan' Cak Nun Soal Tahun 2029: Semua Berjatuhan
-
Chelsea Olivia Ceritakan Kronologi Alami Gangguan di Rahim, Menstruasi Tak Kunjung Berhenti