Suara.com - Tuntutannya terhadap Elvy Sukaesih ditolak hakim, Mega Makcik belum mau menyerah. Penyanyi asal Singapura itu tengah mempersiapkan langkah hukum untuk memenjarakan si Ratu Dangdut.
Namun ketika didesak apa langkah hukumnya, Gus Bejo sebagai pengacara Mega Makcik mengaku tengah memikirkannya.
"Nanti dibicarakan dulu apakan banding atau ada gugatan baru yang lengkap. Karena tadi amar putuskan disebutkan PT. Emmi Pro (label musik milik Elvy Sukaesih) harus dilibatkan," kata Gus Bejo usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/4/2019).
Gus Bejo menegaskan, kliennya adalah korban penipuan, yang terjadi dengan Mega Makcik adalah perbuatan hukum dan korban dari wanprestasi.
"Mega Makcik adalah korban, kwitansi juga disengaja itu. Harusnya yang menyerahkan uang Mega tapi kenapa yang ditulis pihak lain. Padahal jelas Mega yang menyerahkan uang itu," sambungnya.
Walau tidak ada saksi saat penanda tanganan perjanjian tersebut, sebagai kuasa hukum, Gus Bejo yakin Mega Makcik sudah mengeluarkan uang banyak demi album kompilasinya tersebut.
"Saya punya keyakinan Mega Makcik sudah keluarkan uang dan ada kerugian. Jadi ini upaya hukum sebagai bukti pertahankan haknya," sambung Gus Bejo.
Seperti diketahui kasus Mega Makcik berawal dari sengketa royalti album kompilasi yang diproduksi Emmi Pro, label rekaman milik Elvy Sukaesih. Mega Makcik merasa tak mendapatkan royalti sebagaimana mestinya karena di dalam album tersebut ada single dirinya yang berjudul "Lengket".
Baca Juga: Ini Alasan Hakim Tolak Gugatan Mega Makcik terhadap Elvy Sukaesih
Dalam tuntutan Mega Makcil mengajukan gugatan sebesar Rp 2,5 miliar kepada pihak Elvy Sukaesih. Mendengar hal tersebut tim kuasa Elvy mengajukan gugatan balik karena pihak Elvy merasa dirugikan oleh gugatan yang diajukan pihak Mega Makcik. Kerugian tersebut baik berupa material maupun immaterial.
Berita Terkait
-
Jeremiah Lakhwani Update Hasil Interview WWE, Galau Gegara Diminta Pindah ke Amerika
-
Diding Boneng Curhat Banyak Rekan Artis Cuma Obral Janji Mau Jenguk: Gue Udah Gak Berharap
-
Kabar Duka, Istri Pedangdut Legendaris Mansyur S Meninggal Dunia
-
Viral Saudara Leya Princy Ngaku Pernah Dilecehkan Penyanyi yang Sudah Meninggal, Siapa?
-
Merasa Dianggap Tak Pantas Bersedih Gara-Gara Punya Segalanya, Prilly Latuconsina Ungkap Luka Batin
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Horor Biasa, Penunggu Rumah: Buto Ijo Hadirkan Ketegangan yang Ramah Anak dan Keluarga
-
4 Artis Ungkap Kisah Hidup Lewat Buku, Jauh Sebelum Aurelie Moeremans
-
Profil Becky Armstrong, Nanno Baru di Girl from Nowhere: The Reset
-
Keluar dari Zona Nyaman, Judika Jelajahi Nuansa Folk Lewat Lagu "Terpikat Pada Cinta"
-
Eksplorasi Tabu dan Misteri di Bercinta dengan Maut, Hadirkan Maxime Bouttier hingga Teuku Rassya
-
Film India Haq Dinilai Mirip Kasus Inara Rusli, Bisa Ditonton di Netflix
-
Mengenal Deviana Mulyadi, Istri Kak Seto yang Jarang Tersorot
-
Wajib Tahu! Rekap Film 28 Years Later Sebelum Nonton The Bone Temple
-
Sinopsis The Art of Sarah, Lee Jun Hyuk Selidiki Kehidupan Shin Hae Sun yang Penuh Teka-teki
-
Kasus Aurelie Jadi Pemicu, Kak Seto Dituding Child Grooming Gara-Gara Usia Istri