Suara.com - Tuntutannya terhadap Elvy Sukaesih ditolak hakim, Mega Makcik belum mau menyerah. Penyanyi asal Singapura itu tengah mempersiapkan langkah hukum untuk memenjarakan si Ratu Dangdut.
Namun ketika didesak apa langkah hukumnya, Gus Bejo sebagai pengacara Mega Makcik mengaku tengah memikirkannya.
"Nanti dibicarakan dulu apakan banding atau ada gugatan baru yang lengkap. Karena tadi amar putuskan disebutkan PT. Emmi Pro (label musik milik Elvy Sukaesih) harus dilibatkan," kata Gus Bejo usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/4/2019).
Gus Bejo menegaskan, kliennya adalah korban penipuan, yang terjadi dengan Mega Makcik adalah perbuatan hukum dan korban dari wanprestasi.
"Mega Makcik adalah korban, kwitansi juga disengaja itu. Harusnya yang menyerahkan uang Mega tapi kenapa yang ditulis pihak lain. Padahal jelas Mega yang menyerahkan uang itu," sambungnya.
Walau tidak ada saksi saat penanda tanganan perjanjian tersebut, sebagai kuasa hukum, Gus Bejo yakin Mega Makcik sudah mengeluarkan uang banyak demi album kompilasinya tersebut.
"Saya punya keyakinan Mega Makcik sudah keluarkan uang dan ada kerugian. Jadi ini upaya hukum sebagai bukti pertahankan haknya," sambung Gus Bejo.
Seperti diketahui kasus Mega Makcik berawal dari sengketa royalti album kompilasi yang diproduksi Emmi Pro, label rekaman milik Elvy Sukaesih. Mega Makcik merasa tak mendapatkan royalti sebagaimana mestinya karena di dalam album tersebut ada single dirinya yang berjudul "Lengket".
Baca Juga: Ini Alasan Hakim Tolak Gugatan Mega Makcik terhadap Elvy Sukaesih
Dalam tuntutan Mega Makcil mengajukan gugatan sebesar Rp 2,5 miliar kepada pihak Elvy Sukaesih. Mendengar hal tersebut tim kuasa Elvy mengajukan gugatan balik karena pihak Elvy merasa dirugikan oleh gugatan yang diajukan pihak Mega Makcik. Kerugian tersebut baik berupa material maupun immaterial.
Berita Terkait
-
Gokil! Kreator Konten Waldi Sempurna Konsisten Berbagi Puluhan Nasi Kotak Setiap Gajian
-
Givri Taj Cerita Transformasi Lewat Operasi Plastik di Vietnam, Sedot Lemak hingga Fat Grafting
-
Dari Kreator Konten ke Pebisnis, Begini Perjalanan Karier Acil Bintangnya Parfum
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Selat Hormuz Bakal Jadi 'Neraka Dunia', Ranjau Tanker Siap Meledak Kapan Saja
-
Harga Tiket Piala Presiden 2026 Murah Meriah, Seharga Dua Gelas Kopi!
-
Siapa itu Sudaryono Kepala BGN? Ini Profil, Silsilah Keluarga, dan Kekayaannya
-
4 HP Midrange Samsung Terbaru 2026 dari Paling Murah hingga Spek Mirip Flagship
-
BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting pada Hari Anak Nasional
-
MUI Usul Zakat Jadi Kredit Pajak, Bos DJP: Harus Berlaku Adil untuk Semua Umat Beragama
-
FIGC Rela Jebol Rekening Demi Rekrut Pep Guardiola Latih Timnas Italia
-
Memaknai Hari Anak Nasional: Pesantren Sebagai Ruang Tumbuh Karakter Anak
-
JF3 Fashion Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 50 Desainer Dunia
-
Jebakan Scrolling: Saat Media Sosial Mengambil Ruang bagi Kreativitas Kita