Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberi sanksi teguran tertulis kepada sinetron Anak Langit yang tayang di SCTV.
Menurut Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, program sinetron tersebut kedapatan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Pelanggaran terjadi dalam episode 14 April 2019 pukul 17.06.
"Program siaran tersebut menampilkan adegan seorang wanita yang menyalakan dan melempar korek api ke rumah hingga terbakar," kata Hardly seperti dikutip dari kpi.go.id, Selasa (22/5/2019).
"Perlu diketahui, program siaran dengan klasifikasi R sepatutnya mengandung muatan atau gaya penceritaan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja," ujarnya lagi.
Lebih lanjut Hardly mengatakan jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas kewajiban program siaran memperhatikan dan melindungi kepentingan anak serta larangan program siaran menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku tidak pantas.
Karenanya, KPI memutuskan tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a.
"Berdasarkan pelanggaran itu, kami memutuskan memberi sanksi administratif teguran tertulis," ujar dia.
Sinetron yang dibintangi Stefan William, Hito Cesar, dan Verrell Bramasta itu juga dinilai melanggar P3SPS KPI untuk episode 19-21, 25, dan 30 April 2019. Di situ, KPI menemukan muatan perkelahiran antar geng.
"Kami berharap tidak ada lagi pelanggaran di dalam program ini," kata Hardly.
Baca Juga: Kembali ke "Anak Langit", Ini Adegan Pertama Ammar Zoni
Berita Terkait
-
Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
-
Berandai Anaknya Naksir Verrell Bramasta, Rindradana: Salah Didik Saya
-
KPI Olah 330 Juta Barel Bahan Baku Sepanjang 2025
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Sampai Capek Nangis, Salshadilla Juwita Curhat Jadi Korban Perselingkuhan
-
Viral Rekaman CCTV Bocah Rusak Layar Photobox, Teman-temannya Langsung Kabur
-
Vokalis The Offspring Beri Pidato di Acara Wisuda, Ingatkan Lulusan Jangan Kaku Jalani Hidup
-
Ivan Gunawan Temukan Brand Hijab Bernama Irwan Ginawan, Langsung Beri Komentar Kocak
-
Viral Driver Ojol Dibentak Petugas Keamanan di Konser Reuni F4 di Senayan, Banjir Simpati
-
Ditangkap Polisi Kasus Penipuan Rp41 M, Akun IG Fabiola eks Istri Reza SMASH Mendadak Hilang
-
Suami Bunga Zainal Ditipu Rp2,3 M, Kasus Mandek hingga Lapor Propam karena Dugaan Polisi Disuap
-
Betrand Peto Bicara dari Hati, Minta Giorgio Antonio Bikin Rumah Baru untuk Sarwendah
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Profil Fabiola Elizabeth Agnes, Eks Istri Reza Smash yang Terjerat Kasus Love Scamming Rp41 Miliar