Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberi sanksi teguran tertulis kepada sinetron Anak Langit yang tayang di SCTV.
Menurut Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, program sinetron tersebut kedapatan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Pelanggaran terjadi dalam episode 14 April 2019 pukul 17.06.
"Program siaran tersebut menampilkan adegan seorang wanita yang menyalakan dan melempar korek api ke rumah hingga terbakar," kata Hardly seperti dikutip dari kpi.go.id, Selasa (22/5/2019).
"Perlu diketahui, program siaran dengan klasifikasi R sepatutnya mengandung muatan atau gaya penceritaan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja," ujarnya lagi.
Lebih lanjut Hardly mengatakan jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas kewajiban program siaran memperhatikan dan melindungi kepentingan anak serta larangan program siaran menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku tidak pantas.
Karenanya, KPI memutuskan tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a.
"Berdasarkan pelanggaran itu, kami memutuskan memberi sanksi administratif teguran tertulis," ujar dia.
Sinetron yang dibintangi Stefan William, Hito Cesar, dan Verrell Bramasta itu juga dinilai melanggar P3SPS KPI untuk episode 19-21, 25, dan 30 April 2019. Di situ, KPI menemukan muatan perkelahiran antar geng.
"Kami berharap tidak ada lagi pelanggaran di dalam program ini," kata Hardly.
Baca Juga: Kembali ke "Anak Langit", Ini Adegan Pertama Ammar Zoni
Berita Terkait
-
KPI Olah 330 Juta Barel Bahan Baku Sepanjang 2025
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
Diduga Pamer Pacar Baru, Unggahan Fuji Curi Atensi: Akhirnya Diposting!
-
Jadi Relawan Banjir Sumatra, Kenapa Komeng Tak Dihujat seperti Anggota Dewan Lainnya?
-
Gaya Verrell Bramasta Jadi Sorotan, 4 Rekomendasi Film yang Tampilkan Aksi dengan Rompi Taktis
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Akur Lagi, Nama Nanda Zhafira Ramai Disebut di Kolom Komentar
-
Donald Trump Klaim Serangan Sukses, Pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei Disebut Tewas di Kantornya
-
Bintangi Film Setannya Cuan, Ben Kasyafani Sempat 10 Kali Ulang Adegan di Tengah Hujan
-
Angkat Kearifan Lokal, Film Timun Mas in Wonderland Siap Hadir di Bioskop
-
Trauma Masa Lalu, Fariz RM Pilih Hidup Tanpa Ponsel Usai Bebas Penjara
-
180 Derajat dengan Tasya Farasya, Sikap Tasyi Athasyia Jadi Target 'Halo Kakak Spill Skincare'
-
Vilmei Nangis Akun TikTok 68 Juta Followers Diblokir Permanen, Kerugian Capai Miliaran?
-
Clara Shinta Sindir Tasya Farasya Bongkar Setingan Konten Spill Skincare: Itu Kode Etik
-
Lebih dari Sekadar Isu Lingkungan, Sandy Canester Ajak Pendengar Berefleksi Lewat Single Pohon
-
Viral Guru Muslim Mengajar di Sekolah Katolik, Sikap Siswanya Saat Ramadan Jadi Sorotan