- Kongres Nasional VI KPI menyoroti kegagalan sistem perlindungan negara terhadap korban kekerasan seksual.
- KPI menemukan fenomena meningkatnya keinginan anak untuk menikah dini yang berdampak negatif pada kesiapan fisik serta mental.
- Pemerintah didesak menggunakan pendekatan kontekstual untuk menangani perbedaan penyebab perkawinan anak yang bervariasi di setiap wilayah Indonesia.
Suara.com - Kondisi darurat kekerasan berbasis gender dan tingginya angka perkawinan anak menjadi rapor merah yang disoroti tajam dalam Kongres Nasional VI Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
KPI menilai, sistem perlindungan negara saat ini masih gagal memberikan rasa aman dan keadilan bagi perempuan.
Presidium Nasional KPI, Ema Husain, mengungkapkan bahwa banyak kasus kekerasan seksual yang menguap begitu saja tanpa penanganan hukum yang tuntas. Hal ini diperparah oleh birokrasi dan sistem perlindungan yang dinilai masih "setengah hati" dalam berpihak pada korban.
“Pengalaman teman-teman KPI di wilayah dan juga kawan-kawan di sini dan juga kawan-kawan ada di Wilayah, Cabang, begitu banyak persoalan-persoalan yang terjadi berkaitan dengan kekerasan seksual itu tidak tertangani dengan maksimal,” ujar Ema.
Menurut Ema, harapan perempuan untuk mendapatkan keadilan sering kali pupus saat berhadapan dengan tembok sistem yang kaku.
“Sistem perlindungan yang ada dan kemudian menjadi harapan perempuan ketika mengalami kekerasan itu belum memberikan ruang yang cukup adil bagi perempuan,” ujarnya.
Fakta Mengejutkan: Anak Ingin Nikah Sendiri
Selain isu kekerasan, KPI membedah fenomena perkawinan anak yang kian mencemaskan. Melalui gerakan "Balai Perempuan" di tingkat akar rumput, KPI menemukan fakta bahwa pemicu pernikahan dini bukan lagi sekadar faktor ekonomi atau paksaan orang tua.
Berdasarkan riset mendalam KPI, terungkap fenomena di mana keinginan anak itu sendiri untuk menikah menjadi faktor dominan yang sulit dibendung.
Baca Juga: Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
“Ada satu hal yang menjadi sangat penting dan krusial dan itu menjadi perhatian dari Koalisi Perempuan Indonesia adalah anak itu sendiri yang ingin menikah,” ungkap Ema.
Ironisnya, keinginan tersebut berujung pada petaka rumah tangga karena ketidaksiapan mental dan fisik. KPI menyoroti fenomena "anak mengasuh anak" yang merenggut masa depan generasi muda.
“Setelah menikah ternyata banyak persoalan yang ditimbulkan. Mereka masih anak kemudian harus, ketika hamil, mengasuh anak, di mana dunianya masih dunia anak tapi kemudian harus mengasuh anak,” tuturnya prihatin.
Beda Daerah, Beda Masalah
Sementara itu, Steering Committee KPI wilayah Jawa, Sufiqah, mengingatkan pemerintah agar tidak menggunakan kacamata kuda dalam menangani isu ini. Ia menegaskan bahwa karakteristik dan penyebab perkawinan anak di setiap wilayah Indonesia memiliki keunikan tersendiri.
“Sebetulnya di setiap daerah itu permasalahan tentang perkawinan anak itu berbeda-beda. Jadi kita tidak bisa satu daerah itu menganggap ketika ada persoalan anak itu sama dengan daerah lain,” tegas Sufiqah.
Melalui struktur organisasi yang menjangkau hingga pelosok desa, KPI mendesak adanya pendekatan kontekstual dan edukasi sosial yang berkelanjutan.
Kongres Nasional VI ini juga diharapkan menjadi titik balik bagi penguatan kebijakan yang benar-benar melindungi hak perempuan dan anak dari hulu hingga ke hilir.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru
-
Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!
-
Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya
-
Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk
-
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa
-
Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa
-
Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan