Suara.com - Pelawak Qomar akhirnya mengungkap klarifikasi soal kasus dugaan pemalsuan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang menjerat dirinya. Hal tersebut berkaitan erat dengan jabatannya sebagai rektor di Universitas Muadi Setiabudi (UMUS) Brebes.
Awalnya, Qomar mendapat gelar Magister Manajemen (MM) di Universitas Krisnadwipayana pada 2011. Ia kemudian menempuh pendidikan doktoral (S3) program studi Pendidikan Dasar di Universitas Negeti Jakarta (UNJ) pada 2013.
Dalam perjalanannya menuju gelar doktor, Qomar ditawari menjadi guru besar oleh kepala program Pendidikan Dasar UNJ saat itu. Namun, ia terlebih dahulu harus mengambil Magister Pendidikan Dasar supaya bisa memenuhi syarat.
"Jadi dalam satu waktu, saya kuliah dalam dua degree. S3 jalan, program studi pendidikan dasar. S2 juga jalan, prgram studi pendidikan dasar," ujar Qomar di kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur, Minggu (30/6/2019).
"S3 sudah lulus seminar proposal, sudah penelitan, saya sudah punya disertasi, tinggal nunggu uji kelayakan hasil. S2-nya juga menyusul. Sudah selesai tatap mukanya. Saya sudah menyusun thesis. Penelitian sudah. Tinggal nunggu uji kelayakan hasil," sambungnya lagi.
Saat itu lah, seorang teman menawari Qomar menjabat sebagai rektor di Universitas Muadi Setiabudi (UMUS) Brebes, Jawa Tengah. Lantaran kebutuhan yang mendesak, pihak UMUS langsung memboyong Qomar untuk melakukan sejumlah pertemuan dengan pihak yayasan.
Tak disangka, Qomar langsung dilantik sebagai rektor, tanpa melalui uji kelayakan. Saat itu lah, Qomar menduga, yang menjadi awal dirinya terseret kasus tersebut.
"Karena UMUS Brebes sangat membutuhkan posisi rektor yang kosong. Diangkutlah saya ke sana. Jadi diminta, bukan melamar. Jadi dipinang. Diangkut lah saya ke sana," katanya.
"Sekali, dua kali pertemuan, ketiga kali ketemu sama ketua yayasan, pemilik UMUS Brebes. Tanpa uji kelayakan, tanpa ada fit and proper test, tanpa ada sidang senat untuk menyetujui Haji Qomar rektor. Tapi mungkin dengan bijaksana, beliau, rektor melihatnya saya sebagai mantan Komisi 10 DPR RI dan public figure," ungkap Qomar.
Baca Juga: Bukan Ijazah, Qomar Tersandung Kasus Dugaan Pemalsuan SKL
Qomar menduga, teman yang meminangnya sebagai rektor di UMUS Brebes salah sangka soal gelar pendidikannya selama ini. Namun, nasi sudah menjadi bubur, Qomar telah melalui jabatan itu selama sembilan bulan.
"Nggak tahu teman saya itu jualannya seperti apa sama UMUS. Apa jualannya sudah doktor. Di asumsi teman saya itu di pikirannya saya sudah doktor. Padahal kan dua-duanya (S2 dan S3) belum sidang. Jadilah rektor lah saya dilantik, awal Februari," tutup Qomar.
Sebelumnya diketahui, Qomar ditahan Polres Brebes. Berdasarkan keterangan polisi, Qomar ditahan terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3. Ijazah tersebut digunakan untuk mencalonkan diri sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) di Brebes pada 2017.
Qomar akhirnya dibebaskan pada Selasa (25/6/2019) sore. Polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan karena alasan kesehatan Qomar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter