Suara.com - Kasus Pemukulan, Kriss Hatta Ditangkap di Kosan Tadi Pagi
Kriss Hatta harus ditahan polisi dalam kasus penganiayaan terhadap Antony Hillenaar. Kriss pun dijemput polisi Rabu (24/7/2019) pagi.
"Tersangka kami tangkap di kosan temeanya di kawasan Setiabudi. Lalu kami bawa ke Polda Metro Jaya dan dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam konfrensi pers, Rabu (24/7/2019) siang.
Atas kasus ini, Kriss Hatta dituduh melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan.
Saat ditanya alasan Kriss Hatta memukul Anthony, mantan presenter "Uang Kaget" itu mengaku kesal karena pacarnya diganggu korban.
Namun ketika dimintai pernyataan oleh wartawan, Kriss Hatta memilih bungkam.
Seperti diketahui, kasus pemukulan Kriss Hatta terhadap Antony Hillenaar terjadi pada 4 April 2019 di sebuah klub malam. Kemudian pada 6 April 2019, Antony melaporkan Kriss ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penganiyaan.
Padahal, Kriss Hatta baru saja menghirup udara bebas setelah sempat menjadi tersanka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan. Namun pada 4 Juli lalu, hakim dari Pengadil Negeri Bekasi memvonis Kriss Hatta bebas.
Karena kasus itu juga yang menjadi alasan mengapa Kriss Hatta baru dijadikan tersangka dan ditahan pihak kepolisian.
Baca Juga: Ditangkap Lagi, Begini Ekspresi Kriss Hatta saat Dirilis Polisi
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap