Suara.com - Pablo Benua akan segera diperiksa terkait laporan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor. Salah satu korbannya, Pieter Ola menyebut total kerugian akibat investasi bodong yang didalangi Pablo mencapai Rp 5 miliar.
"Saya rugi Rp 500 juta. Yang lapor kan berempat. Saya cabang Kupang, kemudian Samarinda, Banjarmasin dan Madiun. Yang lebih tinggi Madiun, sudah lepas 20-an mobil diangka Rp 4 M," ungkap Pieter Ola, saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Pieter tak menyangka investasi bisnisnya merupakan bisnis bodong. Apalagi, jumlah cabang yang dibina Pablo Benua tersebar di banyak daerah.
"Total empat cabang ini Rp 5 miliar lah. Itu baru empat cabang, sedangkan kita ada sekitar 30 cabang. Itu satu, dan tiap ada marketing yang gabung harus bayar Rp 1.250.000 artinya ketika dia gabung dapat untung, dia jual mobil dia dapat fee," jelas Pieter.
Pieter menyebut bisnisnya adalah hak guna pakai mobil. Di mana pelanggan bisa mendapat hak pakai mobil selama tiga tahun dengan membayarkan Rp 10 juta per tahun setelah sebelumnya dan 54 persen dari harga mobil yang ingin disewa.
"Siapa yang mau hak guna pakai mereka harus bayar 54 persen dari yang ditentukan perusahaan. Katakan harga mobil Rp 100 juta. Mereka harus bayar Rp 54 juta. Itu untuk hak guna pakai tiga tahun. Tahun pertama kita bayar 10 persen dari OTR-nya. Kalau harga 100 kita cuma bayar Rp 10 juta tahun kedua ketiga sama. Tahun ketiga deposit kita yang 54 persen tadi kembali. Tertarik dong? Artinya mobil kita pakai tiga tahun cuma bayar Rp 30 juta," jelasnya.
Sebelumnya, polisi menyebut sudah memeriksa 12 orang saksi dan menaikkan status Pablo Benua menjadi tersangka. Hal itu menjadikan suami Rey Utami itu tersangka dalam dua kasus berbeda, yaitu kasus video ikan asin, dan penggelapan serta penipuan.
Baca Juga: Hotman Paris Tegur Istri Pertama Pablo Benua karena Banyak Lupa
Berita Terkait
-
Kisruh Kepemimpinan PAI, Pablo Benua Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah
-
Pablo Benua dan Istri Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Apa?
-
Sempat Didekati Sosok Artis, Lisa Mariana Pilih Mundur: Dia Kere!
-
Lisa Mariana Tuai Kecaman karena Pede Ngobrol di Podcast sambil Merokok
-
Lisa Mariana Beberkan Alasan Minta Bayaran Rp 150 Juta Buat Tampil di Podcast Pablo Benua
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
HP Miliknya Diretas untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Minta Terdakwa Dihukum Berat
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Resmi! Ammar Zoni Dipindah Sementara dari Nusakambangan ke Jakarta Selama Proses Persidangan
-
Kronologi Skandal Cho Jin Woong, Karier Hancur Hingga Terancam Digugat Ganti Rugi Rp113 Miliar
-
Nonton Hemat di Bioskop Tiap Kamis, Pengguna Kartu Kredit Jenius Bisa Dapat Diskon 50 Persen
-
Terseret Kasus Wardatina Mawa vs Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Denny Sumargo Siap Diperiksa Polisi
-
Noah Sinclair Ucapkan Selamat Ulang Tahun pada Tiko Aryawardhana, Panggilannya Bikin Heboh
-
Ketika Mensos Bicara Izin, Wapres Gibran Justru Apresiasi Ferry Irwandi dan Praz Teguh Soal Donasi
-
Boiyen dan Suami Sempat Akad Nikah Ulang Usai Resepsi, Ijab Kabul Dianggap Tidak Sah Gegara Ini
-
Tak Rasakan Sakit, Mahalini Ungkap Fakta Mengejutkan Setelah Melahirkan