Suara.com - Pablo Benua akan segera diperiksa terkait laporan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor. Salah satu korbannya, Pieter Ola menyebut total kerugian akibat investasi bodong yang didalangi Pablo mencapai Rp 5 miliar.
"Saya rugi Rp 500 juta. Yang lapor kan berempat. Saya cabang Kupang, kemudian Samarinda, Banjarmasin dan Madiun. Yang lebih tinggi Madiun, sudah lepas 20-an mobil diangka Rp 4 M," ungkap Pieter Ola, saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Pieter tak menyangka investasi bisnisnya merupakan bisnis bodong. Apalagi, jumlah cabang yang dibina Pablo Benua tersebar di banyak daerah.
"Total empat cabang ini Rp 5 miliar lah. Itu baru empat cabang, sedangkan kita ada sekitar 30 cabang. Itu satu, dan tiap ada marketing yang gabung harus bayar Rp 1.250.000 artinya ketika dia gabung dapat untung, dia jual mobil dia dapat fee," jelas Pieter.
Pieter menyebut bisnisnya adalah hak guna pakai mobil. Di mana pelanggan bisa mendapat hak pakai mobil selama tiga tahun dengan membayarkan Rp 10 juta per tahun setelah sebelumnya dan 54 persen dari harga mobil yang ingin disewa.
"Siapa yang mau hak guna pakai mereka harus bayar 54 persen dari yang ditentukan perusahaan. Katakan harga mobil Rp 100 juta. Mereka harus bayar Rp 54 juta. Itu untuk hak guna pakai tiga tahun. Tahun pertama kita bayar 10 persen dari OTR-nya. Kalau harga 100 kita cuma bayar Rp 10 juta tahun kedua ketiga sama. Tahun ketiga deposit kita yang 54 persen tadi kembali. Tertarik dong? Artinya mobil kita pakai tiga tahun cuma bayar Rp 30 juta," jelasnya.
Sebelumnya, polisi menyebut sudah memeriksa 12 orang saksi dan menaikkan status Pablo Benua menjadi tersangka. Hal itu menjadikan suami Rey Utami itu tersangka dalam dua kasus berbeda, yaitu kasus video ikan asin, dan penggelapan serta penipuan.
Baca Juga: Hotman Paris Tegur Istri Pertama Pablo Benua karena Banyak Lupa
Berita Terkait
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Melki Bajaj Diduga Terseret Kasus Investasi Bodong, Pengacara Korban Minta Segera Klarifikasi
-
Kisruh Kepemimpinan PAI, Pablo Benua Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah
-
Pablo Benua dan Istri Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Apa?
-
Sempat Didekati Sosok Artis, Lisa Mariana Pilih Mundur: Dia Kere!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Viral di Media Sosial! Pria Mirip Jeffrey Epstein Terekam Mengendarai Mobil di Florida
-
Mengenal Yayasan Bunga Kemboja, Benarkah Vidi Aldiano Mendaftar Jadi Anggota Sebelum Meninggal?
-
Lebih Indah dari Dialog di Film, Sheila Dara Janji Tetap Pilih Vidi Aldiano di 10 Ribu Kehidupan
-
Penuh Makna! Film dan Series Bertema Lebaran yang Wajib Masuk List Tontonan
-
Cuma Aldi Taher yang Bisa, Iklan Nyeleneh Menu Baru Burger Cireng hingga Tantang CEO Burger Dunia
-
Sarwendah Beri Surprise Ultah Betrand Peto, Interaksinya Dinilai Canggung
-
Isu Netanyahu Tewas Diserang Iran Viral, Muhammad Husein Soroti Kronologi dan Video yang Janggal
-
Ngaku Bukber Mewah Tema Bollywood Tak Pakai APBD, Kekayaan Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati Disorot
-
Sempat Vakum Usai Bercadar, Kartika Putri Kembali ke Medsos atas Arahan Suami