Suara.com - Musisi Zul Zivilia tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan kepada majelis hakim. Meskipun, jaksa sebelumnya dalam dakwaan memakai pasal tentang pengedar narkoba.
"Setelah berbincang, surat dakwaan JPU itu materinya sudah sesuai dalam 143 KUHP. Sehingga kami tidak akan mengajukan eksepsi," kata kuasa hukum Zul Zivilia, Andi Bahtiar Effend usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
Karenanya, sidang langsung dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi. Tapi lantaran jaksa belum siap menghadirkan saksi, sidang ditunda hingga pekan depan.
Andi memilih untuk 'bertarung' di persidangan terkait dakwaan jaksa. Meskipun salah satu pasal yang dipakai jaksa dalam dakwaan untuk menjerat pengedar, Andi masih optimis karena bisa saja tak terbukti di persidangan.
"Karena berkas akan terbuat setelah melihat hasil fakta persidangan dan dakwaan. Faktanya di depan persidangan sebentar, jika sesuai BAP, mungkin terbukti. Kalau tidak sesuai tak terbukti," kata Andi.
Zul Zivilia tak sendiri jalani sidang, melainkan bersama tiga rekannya yang juga ikut ditangkap. Mereka adalah Rian, Andu dan seorang perempuan berinisial D.
Dalam penangkapannya di apartemen Gading River View City Home, kawasan MOI Jakarta Utara, pada Jumat 1 Maret 2019, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 9,5 kg dan 24.000 butir ekstasi.
Tag
Berita Terkait
-
Selain Nafkahi Istri dari Royalti, Zul Zivilia Juga Jadi Guru Seni di Lapas
-
Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti
-
Dihukum 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Bakal Bebas 2027, Kok Bisa?
-
Masih Dipenjara, Zul Zivilia Kaget Dapat Royalti Tiga Kali Lipat dari Sebelumnya
-
Ditinggal Suami 18 Tahun, Istri Zul Zivilia Beberkan Bagaimana Nafkah Batin Terpenuhi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Bak Ratu Dari Dubai, Penampilan Cameo Song Hye Kyo di Drama Genie Make a Wish Bikin Heboh
-
Ifan Seventeen Unggah Pujian untuk Dasco di Momen Ulang Tahun ke-57
-
Ribuan Siswa Keracunan MBG, Pandji Pragiwaksono Sindir Latar Belakang Petinggi BGN
-
Suami Bakal Bikin 'Museum Mini' Buat Kenang Mpok Alpa, Sang Anak Sumbang Konsep
-
Anak Ulang Tahun, Suami Mpok Alpa Siap Penuhi Wasiat Almarhumah
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Romantics Anonymous, Series Jepang Baru Han Hyo Joo di Netflix
-
The Smashing Machine Hancur di Box Office, Dwayne Johnson Malah Dipuji Pengamat Film
-
Punya Uang Rp1 M Tapi Beli Tanah Rp9 M, Taqy Malik: Pasti Dipermudahkan Allah
-
Sinopsis Predator: Badlands, Sisi Lain Pemburu Sebagai Pahlawan
-
Siap Mendunia! 5 Fakta Menarik dan Sinopsis Kelly Si Kelinci, Animasi Karya Anak Bangsa