Suara.com - Andar Situmorang kembali tabuhkan genderang perang ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea usai laporannya terkait Hotman Paris ditolak Polda Metro Jaya 15 Juli lalu.
Bukan lagi ke Polda Metro, kali ini Andar mendatangi Bareskrim Polri. Dia mengaku mau melaporkan Hotman Paris atas tuduhan kejahatan profesi.
"Saya mau melaporkan dia, jadi sejak tahun 2011 itu dia lakukan kejahatan profesi atau mafia peradilan, dia mendapatkan uang sampai Rp 69 miliar yang dia minta untuk menyuap hakim," kata Andar Situmorang saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (19/9/2019).
Andar bahkan menjuluki Hotman Paris sebagai Markus alias Makelar Kasus. Dia pun menyebut sumber kekayaan Hotman Paris berasal dari kejahatan yang dilakukannya.
"Jadi kekayaan Hotman itu dia dapat dari situ. Sebetulnya saya mau laporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tapi KPK lagi ribet jadi saya konsul ke sini, kalau nanti diterima ya di sini. Karena penegak hukum itu ada tiga, bareksrim, kejaksaan dan KPK," kata Andar.
"Kalau nanti dilimpahkan, saya minta supaya disita seluruh hartanya Hotman itu, ya Lamborghini, mobil, hotel apa kantornya itu semua hasil kejahatan," ujarnya lagi.
Namun, saat ditanyai bukti atas dugaan tersebut, Andar enggan menjelaskan.
"Kalau bukti-bukti sulit itu nanti urusan penyidik," tandasnya.
Baca Juga: Hotman Paris Tantang Barbie Kumalasari Ikut The Voice of Germany
Andar Situmorang pernah ingin melaporkan Hotman Paris dan Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya. Namun saat itu, laporannya ditolak.
Laporan tersebut masih terkait dengan kasus video ikan asin yang menjerat Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar. Andar yang waktu itu mengaku sebagai pengacara Pablo ingin melaporkan balik Fairuz dan Hotman.
Berita Terkait
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Terpopuler: 7 Gaya Glamor Istri Gubernur Kaltim, Kapan THR ASN Cair?
-
Hotman Paris Desak Status WNI Dwi Sasetyaningtyas LPDP Dicabut, Apa Dampaknya?
-
Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati
-
'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video
-
Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?
-
Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?
-
Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi
-
Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami
-
Kenang Sosok Almarhum, Addie MS dan Memes Ziarah ke Makam Vidi Aldiano di Hari Lebaran
-
Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot
-
Fico Fachriza Rayakan Lebaran dengan Hidup di Jalan Selama 3 Hari
-
Ayah Sempat Kritis Saat Ramadan, Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini