Suara.com - Andar Situmorang kembali tabuhkan genderang perang ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea usai laporannya terkait Hotman Paris ditolak Polda Metro Jaya 15 Juli lalu.
Bukan lagi ke Polda Metro, kali ini Andar mendatangi Bareskrim Polri. Dia mengaku mau melaporkan Hotman Paris atas tuduhan kejahatan profesi.
"Saya mau melaporkan dia, jadi sejak tahun 2011 itu dia lakukan kejahatan profesi atau mafia peradilan, dia mendapatkan uang sampai Rp 69 miliar yang dia minta untuk menyuap hakim," kata Andar Situmorang saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (19/9/2019).
Andar bahkan menjuluki Hotman Paris sebagai Markus alias Makelar Kasus. Dia pun menyebut sumber kekayaan Hotman Paris berasal dari kejahatan yang dilakukannya.
"Jadi kekayaan Hotman itu dia dapat dari situ. Sebetulnya saya mau laporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tapi KPK lagi ribet jadi saya konsul ke sini, kalau nanti diterima ya di sini. Karena penegak hukum itu ada tiga, bareksrim, kejaksaan dan KPK," kata Andar.
"Kalau nanti dilimpahkan, saya minta supaya disita seluruh hartanya Hotman itu, ya Lamborghini, mobil, hotel apa kantornya itu semua hasil kejahatan," ujarnya lagi.
Namun, saat ditanyai bukti atas dugaan tersebut, Andar enggan menjelaskan.
"Kalau bukti-bukti sulit itu nanti urusan penyidik," tandasnya.
Baca Juga: Hotman Paris Tantang Barbie Kumalasari Ikut The Voice of Germany
Andar Situmorang pernah ingin melaporkan Hotman Paris dan Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya. Namun saat itu, laporannya ditolak.
Laporan tersebut masih terkait dengan kasus video ikan asin yang menjerat Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar. Andar yang waktu itu mengaku sebagai pengacara Pablo ingin melaporkan balik Fairuz dan Hotman.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Turun Tangan, Bongkar Taktik Kiai Cabul Ashari Manipulasi Puluhan Santriwati
-
Seorang Ibu Curhat Anaknya Tewas Dikeroyok, Hotman Paris Minta Pelaku Segera Ditahan
-
Diminta Bantu Suster Natalia, Hotman Paris: Istana Perlu Turun Tangan!
-
3 Polisi Pemerkosa Cuma Dihukum Etik, Ibu Korban Minta Keadilan: Pak Kapolri Pakai Hati Nurani
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit
-
MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral
-
Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan
-
Aldi Taher Mohon Doa, Sang Ayah Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Usus Buntu
-
Bikin Syok! Anggaran Bingkai Foto Prabowo dan Gibran Untuk Sekolah Rakyat Tembus Rp4,14 Miliar
-
Bukan Sekadar Pura-Pura Kuat, Sembilan Tera Ajak Pendengar 'Jujur pada Luka' lewat EP Perdana
-
Spin-Off Money Heist Hadir di Netflix, Berlin Pimpin Aksi Perampokan Baru di Seville
-
Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Termuda yang Merokok dan Main Game di Tengah Rapat
-
Buronan Kasus Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Ditangkap di Mesir
-
Bene Dion Akhirnya Ibadah di Gereja Lagi, Berkat Diajak Suster dengan Cara 'Agak Laen'