Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia menegur sekaligus memberi sanksi program Hotman Paris Show. Hal itu dilakukan lantaran menyiarkan pertengkaran antara Nikita Mirzani dengan Elza Syarief.
Akibatnya KPI memberi hukuman berupa pemberhentian selama dua hari untuk tidak tayang.
Saat dikonfirmasai mengenai kabar tersebut, Hotman Paris membantah bila dirinya ditegur KPI. Menurutnya bukan dirinya mendapat teguran melainkan pihak televisi yang menayangkan program tersebut.
"Bukan gue yang ditegur. Tanya INews dong. Cuma ditegur doang kenapa sih?," kata Hotman Paris saat dihubungi wartawan, Selasa (1/10/2019).
Pengacara yang dilaporkan Farhat Abbas karena dugaan melakukan penyebaran konten pornografi itu, mengaku tidak masalah bila KPI memberi sangsi berupa pemberhentian sementara. Bahkan teguran KPI selama dua hari dijadikan sebagai hari libur.
"Ah cuma 2 episode, saya anggap cuti," ucapnya.
Menurut Hotman, KPI memberi perhatian kepada acaranya karena sudah banyak orang yang menonton. Bakan dia memastikan programnya disukai banyak orang.
"Ratingnya super tinggi dan disukai begitu banyak masyarakat Indonesia, mengenai teguran KPI urusan INews dengan KPI bukan saya pribadi," tuturnya.
Baca Juga: Ngobrolin RUU KUHP, Kursi Mobil Hotman Paris Jadi Sorotan
Seperti diketahui website resmi kpi.go.id menegur acara yang dipandu Hotman Paris. Diduga acara tersebut telah melanggar 12 pasal dalam tayangannya pada 29 Agustus 2019 dan 2 September 2019 yang berisi pertengkaran antara Nikita Mirzani dan Elza Syarief.
Di antara isi pasal yang dilanggar adalah penghormatan nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan, hak privasi, ungkapan kasar dan makian atau nonverbal, mengutarakan aib atau kerahasiaan pihak yang berkonflik dan hal lainnya.
Berita Terkait
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
-
Dimediasi Dasco, PWI dan Hotman Paris Berdamai: Laporan Dugaan Penghinaan Dicabut
-
Dasco Damaikan Ketua PWI dan Hotman Paris, Laporan Polisi Dugaan Menghina Wartawan Bakal Dicabut
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kisah Sitti Fatimah Dorong Anaknya ke Laut Saat KMP Mutiara Sentosa Terbakar
-
Tips Memilih Smartwatch GPS untuk Trail Running, Ini 4 Rekomendasi Terbaiknya
-
Acer Day 2026 Bawa Swift Air 14 AI, Laptop AI Tipis dengan Performa Intel Core Ultra
-
Eternal Sunshine of the Spotless Mind: Saat Kenangan Tak Bisa Sepenuhnya Hilang
-
7 Cara Membersihkan Sunscreen Waterproof agar Tidak Menyumbat Pori
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD
-
Skenario Lolos Timnas Indonesia: Tak Ada Pilihan Selain Menang atas Singapura
-
Senyum Terakhir di KMP Mutiara Sentosa 2: Rencana Pernikahan Sari yang Kandas di Laut Sapudi
-
Keberanian John Herdman Datangi Suporter Garuda yang Kecewa Disanjung Media Asing
-
Simpanan Masyarakat Terus Tumbuh, LPS Yakin Tidak Ada Makan Tabungan