Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia menegur sekaligus memberi sanksi program Hotman Paris Show. Hal itu dilakukan lantaran menyiarkan pertengkaran antara Nikita Mirzani dengan Elza Syarief.
Akibatnya KPI memberi hukuman berupa pemberhentian selama dua hari untuk tidak tayang.
Saat dikonfirmasai mengenai kabar tersebut, Hotman Paris membantah bila dirinya ditegur KPI. Menurutnya bukan dirinya mendapat teguran melainkan pihak televisi yang menayangkan program tersebut.
"Bukan gue yang ditegur. Tanya INews dong. Cuma ditegur doang kenapa sih?," kata Hotman Paris saat dihubungi wartawan, Selasa (1/10/2019).
Pengacara yang dilaporkan Farhat Abbas karena dugaan melakukan penyebaran konten pornografi itu, mengaku tidak masalah bila KPI memberi sangsi berupa pemberhentian sementara. Bahkan teguran KPI selama dua hari dijadikan sebagai hari libur.
"Ah cuma 2 episode, saya anggap cuti," ucapnya.
Menurut Hotman, KPI memberi perhatian kepada acaranya karena sudah banyak orang yang menonton. Bakan dia memastikan programnya disukai banyak orang.
"Ratingnya super tinggi dan disukai begitu banyak masyarakat Indonesia, mengenai teguran KPI urusan INews dengan KPI bukan saya pribadi," tuturnya.
Baca Juga: Ngobrolin RUU KUHP, Kursi Mobil Hotman Paris Jadi Sorotan
Seperti diketahui website resmi kpi.go.id menegur acara yang dipandu Hotman Paris. Diduga acara tersebut telah melanggar 12 pasal dalam tayangannya pada 29 Agustus 2019 dan 2 September 2019 yang berisi pertengkaran antara Nikita Mirzani dan Elza Syarief.
Di antara isi pasal yang dilanggar adalah penghormatan nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan, hak privasi, ungkapan kasar dan makian atau nonverbal, mengutarakan aib atau kerahasiaan pihak yang berkonflik dan hal lainnya.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Pamer Hampers Natal Unik dari Presiden Prabowo, Isinya Bikin Salfok
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Detail Konser Perdana ATEEZ di Indonesia yang Digelar Tahun Depan, ATINY Wajib Tahu!
-
Big Bang Festival 2025 Hadirkan 45 Penyanyi, Ada Dewa 19 Full Line Up Hingga Tipe-X
-
Spoiler Alert! Ini Penjelasan Ending Film The Great Flood
-
Viral Atlet Voli Putra Indonesia Mesra dengan Asisten Pelatih Thailand, Menang Kalah Tak Masalah!
-
Nama Aura Kasih Ramai Dibahas di Kolom Komentar Permintaan Maaf Ridwan Kamil
-
Baru Audisi Pertama, Peserta Indonesian Idol 2025 ini Sudah Diprediksi Jadi Pemenang
-
Sinopsis The Practical Guide To Love: Han Ji Min Terjebak Kencan Buta dengan Park Sung Hoon
-
10 Film Populer yang Paling Banyak Ditonton di Netflix Sepanjang Masa
-
Cinta Berujung Petaka: Menguak Tragedi Manusia di Balik Teror Mengerikan Film Kuyank
-
Digugat Cerai Hingga Isu Perselingkuhan Memanas, Ridwan Kamil Muncul Akui Kesalahan dan Mohon Maaf