Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia menegur sekaligus memberi sanksi program Hotman Paris Show. Hal itu dilakukan lantaran menyiarkan pertengkaran antara Nikita Mirzani dengan Elza Syarief.
Akibatnya KPI memberi hukuman berupa pemberhentian selama dua hari untuk tidak tayang.
Saat dikonfirmasai mengenai kabar tersebut, Hotman Paris membantah bila dirinya ditegur KPI. Menurutnya bukan dirinya mendapat teguran melainkan pihak televisi yang menayangkan program tersebut.
"Bukan gue yang ditegur. Tanya INews dong. Cuma ditegur doang kenapa sih?," kata Hotman Paris saat dihubungi wartawan, Selasa (1/10/2019).
Pengacara yang dilaporkan Farhat Abbas karena dugaan melakukan penyebaran konten pornografi itu, mengaku tidak masalah bila KPI memberi sangsi berupa pemberhentian sementara. Bahkan teguran KPI selama dua hari dijadikan sebagai hari libur.
"Ah cuma 2 episode, saya anggap cuti," ucapnya.
Menurut Hotman, KPI memberi perhatian kepada acaranya karena sudah banyak orang yang menonton. Bakan dia memastikan programnya disukai banyak orang.
"Ratingnya super tinggi dan disukai begitu banyak masyarakat Indonesia, mengenai teguran KPI urusan INews dengan KPI bukan saya pribadi," tuturnya.
Baca Juga: Ngobrolin RUU KUHP, Kursi Mobil Hotman Paris Jadi Sorotan
Seperti diketahui website resmi kpi.go.id menegur acara yang dipandu Hotman Paris. Diduga acara tersebut telah melanggar 12 pasal dalam tayangannya pada 29 Agustus 2019 dan 2 September 2019 yang berisi pertengkaran antara Nikita Mirzani dan Elza Syarief.
Di antara isi pasal yang dilanggar adalah penghormatan nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan, hak privasi, ungkapan kasar dan makian atau nonverbal, mengutarakan aib atau kerahasiaan pihak yang berkonflik dan hal lainnya.
Berita Terkait
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Broken Strings Cerita Aurelie Moeremans Jadi Korban Child Grooming Diangkat ke Layar Lebar
-
Demi Empati, Keenan Nasution Akhiri Drama Hukum dengan Almarhum Vidi Aldiano
-
Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat
-
Lebaran Tanpa Vidi Aldiano, Keluarga Buntu Pikirkan Konsep di Hari Raya
-
Reza Arap Ngamuk Dikabarkan Dekat dengan dokter Kamelia: Siapa Lu? Gue Kagak Kenal!
-
Viral Lagi Video Keenan Nasution dan Vidi Aldiano Duet Bawakan Nuansa Bening
-
Viral Bule Lecehkan dan Langgar Aturan Nyepi, Terancam Dilaporkan hingga Dideportasi
-
Insanul Fahmi Sok-sokan Kasih Nasihat ke Pengasuh Anak, Dibalas Menohok: Tiba-Tiba Abang Berzina
-
Viral Ibu Hamil Meninggal, Kontraksi Disebut Asam Lambung oleh Rumah Sakit di Aceh
-
Cindy Rizky Aprilia Sibuk Klarifikasi Isu Selingkuh, Maissy Tulis Pesan Haru