Suara.com - Ketua Hakim Pengadilan Jakarta Pusat terpaksa menunda putusan terdakwa Sandy Tumiwa karena berkas administrasi kuasa hukumnya belum lengkap.
Menurut Sandy berkas pengacaranya belum lengkap karena dia mengganti pengacara saat proses sidang selagi berjalan.
"Itu kan pilihan dari keluarga, yang saat itu saya anggap keluarga nggak tahu pasal-pasal hukumnya dikosongin, saya disuruh tanda tangan aja. Ya udah saya tanda tangan, saya kan nggak tahu karena saya masih di dalam itu pas kunjungan. Nggak tahu itu atas keinginan dia (pengacara lama)," kata Sandy Tumiwa usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
Keluarga Sandy Tumiwa memilih Gus Bejo sebagai pengacara baru. Dia menjelaskan penyebab utama pembacaan vonis dibatalkan karena beberapa berkas yang dinilai hakim belum lengkap.
"Perlu saya sampaikan Sandy ini beberapa kali ganti lawyer. Jadi saya sebagai lawyer dalam perkara pada waktu posisi Sandy dituntut jaksa saya baru masuk. Secara administratif kita sudah mendaftarkan kuasa kita menyertakan pencabutan kuasa. Dan ternyata ada beberapa yang belum lengkap, dan itu tanpa sepengetahuan kami selaku kuasa hukum Sandy yang baru," tutur Gus Bejo.
Rencananya dalam waktu dekat Gus Bejo akan segera melengkapi berkas-berkas tersebut.
"Maka kita akan melengkapi terlebih dahulu kuasa tersebut sehingga syarat materilnya bisa terlaksana dengan baik. Setelah lengkap, sesuai kata Majelis dua minggu kemudian akan dilakukan sidang putusan," imbuhnya.
Rencananya putusan sidang akan dibacakan pada 17 Oktober 2019 mendatang'
Baca Juga: Ibu Sandy Tumiwa Nangis di Ruang Sidang : Sandy Sakit, Perlu Diobati
Seperti diketahui, Sandy Tumiwa diciduk di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019) dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,23 gram serta alat penghisap sabu atau bong. Sebelumnya, dia dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjalani hukuman penjara selama enam tahun penjara dan denda uang tunai senilai Rp 600 juta.
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Manajer Bongkar Pendapatan Fajar SadBoy Setahun, Cuma Segini
-
Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Juga Diumumkan, Ini Sedikit Bocorannya
-
Isu Riders Fajar SadBoy Ribet, Manajer Beri Bantahan: Tiket Cuma 2 pun Kami Jalan
-
Fajar Sadboy Akhirnya Bicara soal Diludahi Indra Frimawan: Dia Sudah Minta Maaf
-
Dudung Abdurachman Banting Setir Jadi Penyanyi, Gandeng Fajar Sadboy
-
Tiffany Young dan Byun Yo Han Resmi Menikah, Isu Hamil Duluan Mencuat
-
Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam
-
Shutter Dipuji Mahakarya Horor Asia, Bagaimana Versi Indonesia yang Lagi Tayang di Netflix?
-
Belum Pulang ke Indonesia, Alumni LPDP Irawati Puteri Dituding Bawa Kabur Uang ILDS
-
Digugat Cerai Mawa, Insanul Fahmi Masih Pikir-Pikir Talak Inara Rusli