Suara.com - Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, Athalla Naufal sempat mendapat pukulan di bagian pundak oleh tersangka DH alias Penyok (22).
"Kemudian juga ikut melakukan pemukulan terhadap korban. Di bagian pundak sebanyak satu kali," kata AKBP I Gede Nyeneng di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).
Para pelaku bahkan berencana memukul Athalla Naufal dengan dongkrak untuk melancarkan aksi mereka. Beruntungnya, aksi pemukulan tersebut dihentikan oleh warga sekitar.
"Nah ini dongkrak yang rencananya mau buat mukul korban. Sempat dihalangi oleh warga," ungkapnya.
Kehadiran warga sekitar membuat ketiga pelaku kocar-kacir meninggalkan lokasi kejadian. Sehingga niat mereka yang hendak mengambil barang-barang putra artis Venna Melinda itu tidak sempat dieksekusi.
"Namun situasinya ramai banyak warga yang datang sehingga niatnya belum bisa dilaksanakan atau belum dapat dilaksanakan," terangnya.
Para Tersangka dikenakan Pasal 53 KUHP jo Pasal 365 KUHP, dengan hukuman penjara paling lama sembilan tahun dan Pasal 170 KUHP, dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Baca Juga: Begini Kronologi Pengeroyokan Athalla Naufal
Berita Terkait
-
Jadi Relawan Banjir Sumatra, Kenapa Komeng Tak Dihujat seperti Anggota Dewan Lainnya?
-
Gaya Verrell Bramasta Jadi Sorotan, 4 Rekomendasi Film yang Tampilkan Aksi dengan Rompi Taktis
-
Wakili Suara Publik, Acara Lapor Pak! Parodikan Verrell Bramasta dan Zulkifli Hasan di Lokasi Banjir
-
Verrell Bramasta Buka Loker Staf Ahli DPR, Jobdesk Tuai Nyinyir Warganet?
-
Verrell Bramasta Open Loker jadi Staf Ahli DPR, Intip Syarat dan Tugasnya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Sampai Menahan Tangis, Nicholas Saputra Ungkap Keresahan Terdalam Soal Bencana Sumatra
-
10 Film Animasi Terbaik Sepanjang 2025 dengan Skor Tertinggi Versi Rotten Tomatoes
-
Otak Kerja Terus! Rossa Ungkap Vidi Aldiano Tetap Produktif meski Berjuang Lawan Kanker
-
6 Film Rob Reiner, Sutradara Hollywood yang Baru Saja Meninggal Dunia
-
Bella Saphira vs Marini Zumarnis Adu Honor Pertama, Siapa Lebih Unggul?
-
Dian Sastro Wujudkan Ibu AI dalam Film Esok Tanpa Ibu, Ringgo Agus Rahman sampai Nangis
-
Tulis Lagu Sendiri di Usia 6 Tahun, Ariana Ivy Ajak Anak Indonesia Berimajinasi Lewat "Kuda Ajaib"
-
Poster Film Janur Ireng Bikin Geger: Ratu Rafa Terbaring dengan Pose Kontroversial
-
Kaleidoskop 2025: 5 Debutan Film Indonesia Paling Booming, Ada Bunda Corla
-
Lisa Mariana Dukung Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil: Keputusan Terbaik