Suara.com - Pengusaha Martin Pratiwi telah mencabut gugatan perdata terkait kasus wanprestasi terhadap penyanyi Ashanty di Pengadilan Negeri Tangerang. Setelahnya, dia kembali mendaftarkan gugatan tersebut di Pengadilan Negeri Purwokerto.
Menurut kuasa hukum Pratiwi, Udhin Wibowo, sidang perdana akan digelar dalam waktu dekat. Agendanya kata dia adalah mediasi dengan Ashanty.
"Untuk gugatan persata sendiri kita sudah daftarkan di tanggal 11 Oktober 2019 dan untuk sidang pertama diagendakan tanggal 31 Oktober, Kamis depan," kata Udhin saat dijumpai di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Dalam mediasi nanti, Pratiwi masih membuka pintu damai untuk Ashanty. Tapi jika menemui jalan buntu, dia juga tak keberatan melanjutkan perkara ini di persidangan.
"Untuk mediasi itu sendiri kita terbuka kalau memang ini diselesaikan secara damai. Kita berharap itu yang terjadi kalau memang secara kekeluargaan nggak bisa diselesaikan ya tentu upaya terkahir jalur hukum," kata Udhin.
Sementara, pemindahan gugatan ke PN Purwekerto merupakan kesepakatan Martin dan Ashanty dalam surat perjanjian ketika memulai kerjasama.
"Jadi untuk proses yang di PN Purwokerto dari pN Tangerang karena proses perjanjian saya dan mba A. Tertulis apabila ada permasalahan akan dilakukan di PN Purwokerto,” kata Pratiwi.
Kasus wanprestasi yang menjerat Ashanty berawal dari kerjasama kosmetik bersama Pratiwi. Ashanty dinilai melanggar perjanjian kontrak kerjasama.
Baca Juga: Ramai Isu Rumah Tangga Krisdayanti Goyang, Ashanty Posting Foto Ini
Berita Terkait
-
Eks Karyawan Mengaku Diancam Dianiaya sebelum Serahkan Ponsel ke Orang Ashanty
-
Eks Karyawan Ashanty Bantah Bekerja di PT Hijau Dipta Nusantara
-
Dituding Rampas Aset Eks Karyawan Ashanty, Perusahaan Anang Hermansyah Terancam Rugi Rp1 Miliar
-
Perusahaan Anang Hermansyah Polisikan Eks Karyawan Ashanty karena Tudingan Rugikan Nama Baik HDN
-
Eks Karyawan Mau Damai, Siap Cabut Laporan Asal Ashanty Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Dukung Justin Hubner Jelang Laga Lawan Arab Saudi, Gaya Hijab Jennifer Coppen di Jeddah Disorot
-
Azizah Salsha Diduga Punya Pacar Baru di Tengah Masa Iddah, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Muzdalifah Ungkap Perbedaan Usia dengan Para Suaminya, Ada yang Beda 35 Tahun!
-
Kata Deswita Maharani Soal Isu Amanda Manopo Menikah dengan Kenny Austin
-
Foto Gelendotan Tersebar, Azizah Salsha Diduga Pacaran dengan Mantan Anya Geraldine
-
Sinopsis Tron: Ares, Jared Leto Jadi AI yang Mengancam Dunia Nyata
-
Tak Belajar dari Kasus Syahrini di 2022, Aisyahrani Ulangi Aksi 'Comot Foto' Chef Devina?
-
Cinta Brian Ngaku Capek Ngemong, Callista Arum Balas Kalem tapi Nampol
-
Zaskia Sungkar Pakai Payung Seharga Motor, Bisa Menahan Segala Badai?
-
Nekat Terobos Jalan Baru Dicor, Aksi Ibu Pengendara Motor Ini Berakhir Diamuk Pak RT