Suara.com - Artis Nikita Mirzani akhirnya selesai menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus soal jadi cepu polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019) malam. Dia dimintai keterangan oleh penyidik sekira dua jam.
"Senang sekali Niki hari ini tanggal 5 datang ke Polres dengan penuh suka cita karena laporan Niki kepada Elza Syarief diterima pak kepolisian," ujar Nikita Mirzani kepada wartawan.
"Niki mau ngucapin terimakasih untuk pihak kepolisian karena sudah menerima laporan Niki dan dijalani pemeriksaannya dengan baik. Laporan ini pas Elza Syarief bilang kalau Niki informan polisi, alias cepu," sambungnya lagi.
Selama itu, mantan istri Sajad Ukra ini dicerca dengan total 14 pertanyaan. Satu di antaranya perihal kronologi mengenai awal mula kejadian Elza Syarief melempar dugaan Nikita Mirzani menjadi cepu gara-gara dianggap kebal hukum.
"Kalau pertanyaan ada 14. Yang terpenting itu peristiwanya dari kapan kejadian dan di mana itu susah dijelaskan semua. Dan apa buktinya sudah disampaikan ada 14 pertanyaan. Lalu akan ada beberapa saksi yang dihadirkan salah satunya nanti saya sampaikan," tutur Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani.
Dalam kesempatan itu pula, Nikita Mirzani kembali membawa bukti untuk memperkuat laporan atas pencemaran nama baik yang dituding dilakukan Elza Syarief.
"Kalau bukti banyak yah yang bisa kita buka. Dari media online maupun televisi itu sudah kami serahkan. Kita pun punya banyak bukti bukan didapatkan sendiri. Orang lain juga bisa. Artinya sudah tersebar secara umum. Masyarakat sudah mengetahui masalah ini," kata Fahmi Bachmid.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani resmi melaporkan Elza Syarief dengan tuduhan pencemaran nama baik pada 16 September 2019 di Polda Metro Jaya. Tapi kekinian, laporan itu dialihkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dituduh Jadi Cepu Polisi, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan
Dalam laporan tersebut, polisi memakai pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo pasal 51 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE.
Berita Terkait
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026
-
Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor