Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris menyambut positif kasus fitnah video porno yang dilaporkannya terhadap Andar Situmorang naik ke tingkat penyidikan.
Ditambah lagi, laporan Farhat Abbas terhadap Hotman Paris soal penyebaran video porno di Instagram juga disetop polisi. Polisi menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan (SP2LID) karena belum ditemukan unsur pidana dalam laporan Farhat.
"Polda Metro telah menyampaikan surat ke Kejaksaan Tinggi bahwa itu surat SPDP memberitahukan bahwa Polda Metro telah mulai melakukan penyidikkan terhadap si orang namanya Andar Situmorang," kata Hotman Paris saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
Kondisi tersebut membuat Hotman Paris merasa di atas angin. Dia berjanji tak akan melepaskan Farhat Abbas dan Andar dari jeratan hukum.
"Saya tidak akan berhenti, akan gue kejar mereka dalam segi hukum. Karena terlalu kelewatan," ujar Hotman.
Sebelumnya Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris karena diduga menyebarkan konten porno melalui Instagram. Tak terima difitnah, Hotman melaporkan balik Farhat.
Selain Farhat, Hotman juga melaporkan Andar Situmorang terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik lewat media elektronik.
Baca Juga: Alasan Polisi Hentikan Kasus Pornografi Farhat Abbas vs Hotman Paris
Berita Terkait
-
5 Artis Berobat di Mount Elizabeth Singapura, Ada yang Bayar Rp195 Juta per Malam!
-
Korupsi Tak Hanya soal Kantong Sendiri: Kejagung Tegaskan Ini, Sindir Nadiem Makarim?
-
'Korupsi Nggak Harus Masuk Kantong Sendiri', Kejagung Patahkan Pembelaan Hotman Paris untuk Nadiem
-
Sesumbar 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah, Mahfud MD Sebut Hotman Paris Lihai, Mengapa?
-
Dugaan Penggelapan Pajak Raffi Ahmad: Dari Aset Mewah hingga Tudingan Pencucian Uang
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Tak Lekang oleh Waktu, Persahabatan Doyok dan Kadir Kembali Bersinar Lewat penghargaan Terbaru
-
Miskah Shafa Alami Robekan Parah Saat Melahirkan, Dapat 20 Jahitan Lebih
-
Kalina Oktarani Jualan Es Teler untuk Biaya Hidup di Masa Tua
-
Imbas Dituding Laporkan Sherina Munaf, Cinta Kuya Kena Mental Dibilang Tak Tahu Diri
-
Cillian Murphy Resmi Patahkan Harapan Penggemar, Tolak Warisi Jubah Voldemort
-
Peppermint: Kisah Jennifer Garner dari Ibu Rumah Tangga Jadi Mesin Pembunuh, Malam Ini di Trans TV
-
Kim Da Mi jadi Peneliti AI sekaligus Emak-emak di Teaser The Great Flood
-
Bayar Wisuda Rp1,1 Juta, Mahasiswi UI Review Jujur Snack Box yang Tak Sesuai Ekspektasi
-
5 Fakta Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?
-
Sherina Munaf Akhirnya Kembalikan 5 Kucing Uya Kuya Usai Diselamatkan