Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menghentikan kasus pornografi yang dilaporkan pengacara Farhat Abbas terhadap pemilik akun media sosial "hotmanparisofficial" terkait dugaan penyebaran video asusila melalui media elektronik.
"Penyidik belum menemukan unsur tindak pidana terhadap laporan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Penyidik Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan terhadap laporan Farhat Abbas pada Kamis (31/10/2019) lalu.
Diungkapkan Argo, pelapor maupun saksi tidak dapat menunjukkan konten video dari akun Instagram milik pengacara Hotman Paris yang dituduh mengandung tindak asusila. Argo menambahkan penyidik juga tidak menemukan konten video dari hasil pemeriksaan saksi terlapor Hotman Paris maupun akun Instagram hotmanparisofficial.
Kemudian, alat atau perangkat elektronik berupa telepon seluler "Iphone XS MAX" milik saksi Hotman Paris Hutapea hilang di Bali pada 28 Juli 2019. Selain itu, Argo menyatakan saksi yang diajukan pelapor tidak memperkuat dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada terlapor.
Sebelumnya, Farhat Abbas melaporkan pemilik akun Instagram @hotmanparisofficial ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/6864/X/2019/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 25 Oktober 2019.
Farhat melaporkan terlapor pemilik akun hotmanparisofficial dengan ancaman Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota
-
Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK
-
Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan
-
DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026
-
Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen
-
May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat
-
Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi
-
Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun
-
Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026