Suara.com - Sidang tuntutan terdakwa kasus kepemilikan sabu, pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat dan suaminya, Iyan Sembiran kembali digelar. Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut kedua terdakwa dengan 18 bulan rehabilitasi.
"Menuntut supaya majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan memutuskan, satu, terdakwa satu Tri Retno Prayudati alias Nunung dan July Jan Sambilan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menggunakan narkotika bagi diri sendiri," ujar Jaksa Boby Mokoginta dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
Dari tiga pasal alternatif, Nunung pun dikenakan pasal 127 ayat 1 undang-undang no 35 th 2009 tentang narkotika. Karenanya, mereka dipastikan jalani rehabilitasi.
"Dua, menjatuhkan pidana penjara pada terdakwa masing-masing selama 1 tahun 6 bulan dipotong tahanan dengan ketentuan para terdakwa perlu menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur," ujarnya lagi.
Sebelumnya, tuntunan Nunung berupa pasal 127 dipilih satu dari tiga alternatif dakwaan. Yaitu, bersalah terlibat menjual atau membeli narkoba di Pasal 114, memiliki atau menyimpan narkoba pada Pasal 112 dan atau sebagai pengguna narkoba pada Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Diketahui, Nunung dan suaminya ditangkap oleh anggota Polda Metro Jaya pada Jumat, 19 Juli 2019 di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Di rumah Nunung itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram.
Berita Terkait
-
Selain Fahmi Bo, Ini Deretan Artis yang Biaya Pengobatannya Dibantu Raffi Ahmad
-
Celoteh Nunung Srimulat Usai Jadi Mertua Matre di 'Pesugihan Sate Gagak': Miskin Itu Capek Lho!
-
Lari-Lari Kesurupan, Nunung Srimulat Kewalahan di Film Horor Terbarunya
-
Nunung Srimulat Blak-blakan soal Karier: Udah Kayak Stuck Gitu Lho!
-
Akting Terlalu Total, Firza Valaza Ditegur Keras Iyan Sambiran Gegara Dikira Sakiti Nunung Srimulat
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
Terkini
-
Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Dilarang BPOM, Kok Masih Beredar?
-
Berniat Temui Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif Pakai Dress Endorse dari Kartika Putri
-
Siapa Bude Wellness? Influencer Anti-Vaksin Viral Hina Dokter Suka Main Tuhan-tuhanan
-
Wardatina Mawa Bahagia Laporan Kasus Perzinaan Naik Sidik, Pihak Insanul Fahmi Beri Sindiran
-
Bakal Bertemu Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif: Siapkan Jantung Kamu
-
Mohon Doa, Diding Boneng Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Asma Kambuh
-
Ziarah ke Makam Olga Syahputra, Billy Pamer Anaknya Berparas Bule
-
Abella Warnai Musik Anak Indonesia Lewat Single Debut Tick Tock
-
Ivan Gunawan Siapkan Kain Kafan dan Pemandi Jenazahnya
-
Ramadan Ke-2 Tanpa Marissa Haque, Chiki Fawzi: Masih Nyesek Banget