Suara.com - Komedian Nunung tak kuasa menahan air matanya setelah Majelis Hakim menyatakan bersalah dan menvonis 1,5 tahun rehabilitasi dalam sidang yang digelar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Usai sidang perempuan bernama asli Tri Retno Prayudati nampak sedih dan tidak mau memberi komentar mengenai putusan tersebut. Sang suami July Jan Sambiran meminta awak media untuk tidak melakukan wawancara dengan sang istri.
"Nanti ya, kita mau ngomong. Mohon izin istri saya sudah capek," kata July Jan Sambiran sembari terus menggandeng Nunung melewati kerumunan awak media.
Terkait rencana banding, July Jan Sambiran belum mendiskusikannya. dia menyerahkan semua kepada kuasa hukumnya.
"Belum tahu. Itu yang tahu pengacara kita nanti," ujarnya.
Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran ditangkap pihak berwajib di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019. Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dan dua klip kecil bekas bungkus sabu. Selain itu, terdapat tiga sedotan plastik yang diduga digunakan untuk menghisap barang haram tersebut.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT
-
Rugikan Negara Rp243 Miliar! Bareskrim Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Kisah Pilu Nunung Jalani Kemoterapi: Tulang Kayak Copot Hingga Tubuh Mengambang
-
Selain Fahmi Bo, Ini Deretan Artis yang Biaya Pengobatannya Dibantu Raffi Ahmad
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Drama Straight to Hell, Ketika Rasa Takut Seseorang Dijadikan Bisinis Gelap
-
Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak
-
'Bom Waktu' Bangunan Sekolah Tua di Jakarta, Pemprov Siapkan Perbaikan Bertahap
-
Singkirkan Belanda Tanpa Ampun, Italia Tantang Brasil di Semifinal VNL Putri 2026
-
Evaluasi MBG Dipertanyakan, Minimnya Pelacakan Penyebab Keracunan Jadi Sorotan
-
Review Serum Glow FX Glow Bomb, Harga Rp30 Ribuan Ampuh Libas Bekas Jerawat Tanpa Perih
-
Lupakan Lari Ngos-ngosan, Ini Alasan Slow Jogging Lebih Efektif Bakar Lemak
-
Teka-teki Kematian Dokter Magang di Metro: IDI Lampung Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Analisis Eks Utusan AS Nilai Perdamaian AS - Iran Makin Sulit karena Ini, Singgung Peran China
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk