Suara.com - Pablo Benua dan Rey Utami harus menerima kenyataan salah satu kuasa hukumnya, Insank Nasruddin mengundurkan diri.
Pengunduran dirinya dimulai sejak hari ini Selasa (21/1/2020) atau tepatnya sehari setelah sidang putusan sela Pablo Benua dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ya sejak hari ini, per tanggal 21 Januari 2020, kami yang dari kantor Insank Nasruddin & Co menyatakan sikap, kami mengundurkan diri," kata Insank Nasruddin, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
"Dan surat kami sudah kami sampaikan langsung ke Rey dan Pablo," bebernya.
Alasannya, karena terjadi perbedaan strategi dalam menjalani persidangan dengan kedua kliennya tersebut. Hal itu mulai terlihat saat sidang putusan sela kemarin.
"Sejak kemarin ya (tampak perbedaan). Bahwa dalam menangani perkara tentunya ada metode cara atau strategi-strategi yang lawyer itu secara independen menjalankan sendiri," ucap Insank.
"Kemudian dari pihak terdakwa ada beda pendapat dan kami nilai perbedaan ini sangat prinsipal, sehingga kami bilang kami yang harus mundur," katanya menandaskan.
Oleh karena itu, Pablo Benua da Rey Utami kini hanya didampingi oleh Rihat Hutabarat sebagai kuasa hukumnya. Rihat Hutabarat juga diketahui sebagai pengacara Galih Ginanjar dalam kasus Persidangan kasus Ikan Asin.
Baca Juga: Eksepsi Ditolak, Pablo Benua dan Rey Utami Tetap Bersyukur
Berita Terkait
-
Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Melki Bajaj Diduga Terseret Kasus Investasi Bodong, Pengacara Korban Minta Segera Klarifikasi
-
Kisruh Kepemimpinan PAI, Pablo Benua Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah
-
Pablo Benua dan Istri Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Apa?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka