Suara.com - Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto mengatakan pihaknya tak menemui kendala saat akan melakukan penangkapan terhadap Nikita Mirzani pada Kamis (30/1/2020) malam.
Hanya saja, polisi baru bisa mengamankan Nikita Mirzani pada jelang tengah malam. Hal tersebut terjadi karena ada pekerjaan yang harus diselaikan bintang film Comic 8 itu.
"Saya lihat tidak ada namun memang mungkin tersangka NM ini masih ada kegiatan atau proses kepentingan pribadinya," kata Irwan Susanto, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
Irwan juga mengklarifikasi mengenai Nikita Mirzani yang marah-marah meminta putra bungsunya bisa masuk ke ruang tahanan.
"Mungkin biasa itu ada komunikasi yang kurang pas. Kami juga kemungkinan ada kata kata salah ya kami mohon maaf," ujarnya.
Nikita Mirzani mulai ditahan di Polres Jakarta Selatan sejak Jumat (31/1/2020) pagi. Dia merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latif.
Rencananya, Nikita Mirzani akan diserahan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020) pagi.
"Ini perkara dari tahun 2018 ya. Dimana korbannya adalah mantan suaminya yang bersangkutan tersangka NM, Pak Dipo. Untuk pasalnya itu pasal 351 juncto pasal 335 sebagaimana rekan rekan sudah ketahui," ujar Irwan Susanto.
Baca Juga: Hasil Autopsi Lina Jubaedah Terungkap, Nikita Mirzani Dijemput Paksa
Tag
Berita Terkait
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Reza Arap Ngamuk Dijodohkan dengan Fuji, Ancam Boikot Rental Mobil di Bali
-
Sosok Diduga 'Lawan Main' Suami Clara Shinta Saat VCS Tersebar, Langsung Kunci Akun
-
Dituding Mark up Harga dan Rugikan Negara, Amsal Sitepu Bela Diri di Sidang: Harga Nol Itu Kejahatan
-
Sebelum Tiga Puluh Angkat Kisah Nyata Perjuangan, Chicco Kurniawan Jadi Sosok Ambisius dari Nol
-
Sunan Kalijaga Soal Perceraian Salmafina Sunan yang Kembali Disorot: Se-Indonesia Sudah Tahu
-
Polosnya Bocah Kritik Gubernur Kalbar karena Jalan Rusak, Pemprov Gercep Beri Respons
-
Temukan Suami Meninggal Kelelahan, Istri Menyesal Cuek karena Penghasilan Tak Menentu
-
Deretan Kontroversi Clara Shinta, Terbaru Bongkar Bukti Suami VCS dengan Wanita Lain
-
Tetap Modis di Tengah Konflik, Intip 8 Inspirasi Gaya Pastel Tasyi Athasyia
-
Akhiri Masa Sunyi, Sheila Dara Kenang Vidi Aldiano di Hari Ulang Tahunnya