Suara.com - Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Nikita Mirzani akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan.
Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 13.40 WIB, Nikita tampak didampingi sahabatnya, Fitri Salhuteru dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Siap. Masih seperti biasa. Ada bang Fachmi ada kak Fitri, bang Billy nyusul. Ada temen temen nanti juga pada nyusul," kata Nikita Mirzani saat ditemui di PN Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Senin (2/3/2020).
Ditanyai persiapan, Nikita Mirzani mengaku telah menyiapkan sendiri eksepsinya. Ia bahkan menyebut menulis 9 lembar eksepsi dan akan dibacakannya sendiri nantinya.
"Menyiapkan eksepsi. Tulis tulisan yang buat dibaca nanti di depan hakim dan Pak jaksa," ujar Nikita Mirzani.
"Dibaca sendiri. Ada sembilan lembar. Kalau bang Fachmi 90, kalau Niki 9 lembar," sambungnya.
Nikita Mirzani jadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Dalam sidang perdana sebelumnya, Nikita didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Nikita terancam hukuman pidana maksimal dua tahun penjara.
Baca Juga: Dipo Latief Diduga Selingkuh Bikin Nikita Mirzani Lakukan Penganiayaan
Tag
Berita Terkait
-
Tak Terima Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Minta Harta 2 Jaksa Ini Diusut
-
Nikita Mirzani Ngamuk Dituntut 11 Tahun Penjara: Lucu Aja Gitu Hukum di Indonesia
-
7 Dosa Nikita Mirzani Versi Jaksa sampai Dituntut 11 Tahun Penjara
-
Tak Ada Ampun, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Bui dan Denda Rp2 Miliar karena Peras Reza Gladys
-
Santai Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani: Terserah Mau Dituntut Berapa
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sukses Besar Tahun Lalu, Konser Tribute to Glee Kembali Digelar dengan Skala Lebih Megah
-
Live-Action Tangled Resmi Digarap, Scarlett Johansson Jadi Kandidat Pemeran Gothel
-
4 Drakor Populer Jung So Min Tentang Rumah, Terbaru Ada Would You Marry Me?
-
Perjalanan Cinta Amanda Manopo dan Kenny Austin, Yakin Menikah Gara-gara Momen Spesial
-
Francia Raisa Jawab Misteri Ketidakhadirannya di Pernikahan Selena Gomez
-
Sinopsis Film 'Sosok Ketiga: Lintrik', Pelakor Gunakan Ilmu Mistis Dapatkan Suami Adinda Thomas
-
Bikin Orang Keheranan, Video Viral Avanza Isi Pertalite Tembus Rp800 Ribu
-
11 Film Indonesia Terbaru Netflix Oktober 2025, Ada Gowok: Kamasutra Jawa
-
Lady Bloodfight: Pertarungan Wanita Tanpa Ampun di Dunia Bawah Hong Kong, Malam Ini di Trans TV
-
Ayu Ting Ting Tak Bawa Uang Saat Makan Bareng Teman, Ivan Gunawan Kirim Rp 10 Juta