Suara.com - Terdakwa kasus video "Ikan Asin", Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar batal menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020). Namun sidang harus ditunda karena Pablo dan Rey beralasan sakit.
"Karena Rey dan Pablo katanya sakit. Makanya dari tadi kami coba komunikasi belum dijawab, namun informasi dari Galih bahwa Pablo dan Rey tidak dapat hadir karena sakit," ungkap pengacara Pablo Benua dan Rey Utami, Rihat Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang sendiri seharusnya beragendakan pemutaran video yang dikenal dengan nama "Ikan Asin". Nantinya, majelis hakim dan para terdakwa menyaksikan langsung video berdurasi 32 menit tersebut di pegnadilan.
"Tapi hari ini sidangnya ditunda, dan sidang selanjutnya Senin (16/3/2020) depan," kata Rihat Hutabarat.
Meski Galih Ginanjar sendiri dalam keadaan sehat, namun sidang harus ditunda karena Pablo Benua dan Rey Utami menjadi satu paket dalam kasus ini.
"Seperti yang dulu Galih sakit, majelis menunda persidangan. Karena ini satu paket, karena salah satu terdakwa tidak ada maka sidang akan ditunda. Kira-kira itu alasannya yang bisa kita dapat kita berikan informasi sore hari ini," jelas Rihat Hutabarat.
Berita Terkait
-
Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Melki Bajaj Diduga Terseret Kasus Investasi Bodong, Pengacara Korban Minta Segera Klarifikasi
-
5 Pasangan Artis Ini Masih Ribut Usai Cerai, Terbaru Ruben Onsu dan Sarwendah di Akun Fans
-
Kisruh Kepemimpinan PAI, Pablo Benua Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak