Suara.com - Sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).
Sidang beragendakan putusan sela terhadap eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Nikita Mirzani ini dimulai sekira pukul 14.30 WIB.
Nikita Mirzani datang dengan mengenakan pakaian merah ditemani sang sahabat, Fitri Salhuteru. Rambutnya tampak berbeda memakai wig panjang.
Dalam sidang, Hakim Ketua Haryadi menyampaikan putusan selanya. Ia menolak eksepsi yang dimohon Nikita Mirzani.
"Menolak nota keberatan yang diajukan penasehat hukum dan terdakwa sepenuhnya," kata Haryadi.
"Memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan perkara dan seterusnya," sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Nikita Mirzani ikhlas. Ia justru bersemangat untuk membuktikan dirinya tak bersalah.
"Ditolak itu bukan berarti Niki kalah di persidangan, justru bagus buat Niki bisa ngasih saksi bukti buat buktiin orang-orang di sana yang sok tahu," ujar Nikita Mirzani usai sidang.
Untuk itu, sidang akan kembali digelar pada 18 Maret mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Nikita Mirzani Cari Tahu Sekolah Siswi SMA yang Digerayangi Ramai-ramai
Seperti diketahui, Nikita Mirzani terjerat kasus dugaan melakukan tindak penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Atas kasusnya ini, host Nih Kita Kepo ini telah didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
Berita Terkait
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"