Suara.com - Ayu Jasmine yang merupakan Miss Tourism World Indonesia 2019 membuat laporan polisi untuk beberapa oknum yang diduga mencemarkan nama baiknya lewat sosial media. Ayu Jasmine juga tak terima dirinya disebut "jablay" oleh oknum tersebut.
"Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab itu telah memberikan informasi kepada rekan bisnis klien kami, bahwa klien kami adalah 'jablay', sehingga tidak pantas mendapat pekerjaan. Mereka terus memberi informasi tidak benar ke sosial media sehingga klien kami merasa sangat-sangat dirugikan," ujar kuasa hukum Ayu Jasmine, Machi Ahmad di Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2020).
Ayu Jasmine yang juga alumni dari ajang Putera-Puteri Padi Jawa Barat itu mengaku tidak paham motif yang dilakukan para oknum. Bahkan, pihak keluarga Ayu telah turun tangan.
"Awalnya mencoba secara kekeluargaan ya, namun pihak tersebut tidak mau menanggapi. Sudah ditelepon juga sama keluarga saya. Saya di sini merasa dirugikan nama baiknya, keluarga saya juga," ujar Ayu Jasmine di lokasi sama.
Ayu Jasmine pun telah berusaha menempuh jalur kekeluargaan untuk mengetahui duduk masalahnya. Akan tetapi hal tersebut tak berjalan baik sehingga diputuskan untuk memproses lewat jalur hukum.
"Pihak sana tidak ada itikad baik sama sekali," ujar Ayu Jasmine.
Laporan tersebut tercatat dengan LP /2018/ III/ YAN 2.5/ 2020/ SPKT PMJ. Terlapor yang diduga empat orang dikenai pasal 27 ayat 3 UU 19 tahun 2016 atau UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.
Tag
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun