Suara.com - Tiga terdakwa perkara pencemaran nama baik atau yang dikenal kasus ikan asin, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua tetap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (30/3/2020) di tengah wabah virus corona (Covid-19).
Menurut kuasa hukum Galih, Sugiarto, sidang hari ini digelar dengan agenda pledoi atau pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia menyatakan ada fakta baru yang bakal diungkap di persidangan.
"Iya. Kami mengungkap berdasarkan undang-undang dan fakta-fakta hukum yang terjadi dan yang ada dalam persidangan," kata Sugiarto dihubungi hari ini.
Namun, Sugiyarto belum mau membocorkan apa fakta yang dimaksud. "Lihat nanti aja," ujar dia.
Pada sidang sebelumnya, JPU menuntut Galih Ginanjar dengan tuntutan 3,5 tahun penjara. Sementara Pablo dituntut 2,5 tahun penjara dan Rey 2 tahun penjara.
Kasus ikan asin berawal dari ucapan Galih Ginanjar soal bau ikan asin yang dinilai telah menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Ucapan Galih tersebut tayang di channel Youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Baca Juga: Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Galih Ginanjar Santai
Berita Terkait
-
Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Melki Bajaj Diduga Terseret Kasus Investasi Bodong, Pengacara Korban Minta Segera Klarifikasi
-
5 Pasangan Artis Ini Masih Ribut Usai Cerai, Terbaru Ruben Onsu dan Sarwendah di Akun Fans
-
Kisruh Kepemimpinan PAI, Pablo Benua Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak