Suara.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyebut kedua orangtua bocah tujuh yang menikahkan anaknya ke Syekh Puji dapat dipidana.
"Bisa (dipidanakan)," kata Arist Merdeka Sirait, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2020).
Menurut Arist Merdeka Sirait, kedua orangtua seharusnya dapat mencegah pernikahan anak di bawa umur.
"Jadi di dalam hukum undang-undang perlindungan anak, siapa pun di antara kita termasuk orangtua yang mendorong terjadinya perkawinan usia anak, yang tidak dibenarkan oleh undang-undang, berarti itu kita ikut mendorong terjadinya pelanggaran terhadap anak. Termasuk orangtua mereka," jelas Arist Merdeka Sirait.
"Karena unsurnya terpenuhi seperti bujuk rayu, tipu muslihat dari orang yang mau memanfaatkan anak itu. Lalu kemudian itu dimanfaatkan oleh orangtua atau sekitarnya atau orang yang ikut terlibat dan itu bisa dipidana juga," kata Arist Merdeka Sirait menegaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji diduga telah menikahi seorang gadis berusia tujuh tahun yang merupakan santrinya sendiri.
Dugaan tersebut diungkapkan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait. Syekh Puji menikahi bocah yang berasal dari Grabag, Kabupaten Magelang.
Tidak hanya itu, Aris juga menuding pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Jannah ini memiliki kecenderungan paedofilia.
Baca Juga: Nikahi Bocah 7 Tahun, Syekh Puji Bisa Dikebiri
Atas kasus tersebut, Komnas Perlindungan Anak telah melaporkan Syekh Puji ke Polda Jawa Tengah sebagai residivis pelecehan seksual terhadap anak.
Berita Terkait
-
Bukan Tidak Cinta, Lutviana Ulfa Ungkap Alasan Jarang Posting Foto Berdua Bareng Syekh Puji
-
Kekayaan Syekh Puji Ternyata Tembus Rp70 Miliar, Pernah Nikahi Gadis 12 Tahun
-
Kenang Kembali Momen Bersama, Istri Beberkan Firasat Sebelum Arist Merdeka Sirait Meninggal
-
Demi Hari Anak Nasional, Arist Merdeka Sirait Nekat Keluar dari Rumah Sakit dalam Kondisi Sakit
-
Arist Merdeka Sirait Meninggal, Bagaimana Kelanjutan Komnas Perlindungan Anak?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Kondisi Terkini Sule Diungkap Anak Usai Dikabarkan Kritis
-
Vokalis Harum Manis Diduga Lakukan Pelecehan ke Anak di Bawah Umur, Lamunai Records Putus Kerja Sama
-
Pulau Dewata Dilanda Banjir Besar, Luna Maya Kritik Keras Pemda: Setop Eksploitasi Bali!
-
Ogah Terseret Kontroversi Pestapora, Synchronize Festival Jawab Isu Keterlibatan Sponsor Tambang
-
Bali Dikepung Banjir, Bobby Kool SID Semprot Pemerintah: Ini Hasil Tangan-Tangan Serakah!
-
Skandal Kentaro Sakaguchi, Cinta Segitiga Pelik dengan Penata Rias dan Nagano Mei
-
Sempat Diungkap Doktif, dr Richard Lee Ungkap Alasan Sebenarnya Dikeluarkan dari Universitas Udayana
-
Rekam Jejak Karier Rahayu Saraswati, Keponakan Presiden Prabowo Subianto yang Mundur dari DPR RI
-
Vino G. Bastian Sindir Siapa? Posting Video Almarhum Kasino soal Anak Orang Kaya Suka Tengil
-
Mikha Tambayong Tak Pernah Batasi Deva Mahenra Pilih Proyek Film