Suara.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyebut kedua orangtua bocah tujuh yang menikahkan anaknya ke Syekh Puji dapat dipidana.
"Bisa (dipidanakan)," kata Arist Merdeka Sirait, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2020).
Menurut Arist Merdeka Sirait, kedua orangtua seharusnya dapat mencegah pernikahan anak di bawa umur.
"Jadi di dalam hukum undang-undang perlindungan anak, siapa pun di antara kita termasuk orangtua yang mendorong terjadinya perkawinan usia anak, yang tidak dibenarkan oleh undang-undang, berarti itu kita ikut mendorong terjadinya pelanggaran terhadap anak. Termasuk orangtua mereka," jelas Arist Merdeka Sirait.
"Karena unsurnya terpenuhi seperti bujuk rayu, tipu muslihat dari orang yang mau memanfaatkan anak itu. Lalu kemudian itu dimanfaatkan oleh orangtua atau sekitarnya atau orang yang ikut terlibat dan itu bisa dipidana juga," kata Arist Merdeka Sirait menegaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji diduga telah menikahi seorang gadis berusia tujuh tahun yang merupakan santrinya sendiri.
Dugaan tersebut diungkapkan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait. Syekh Puji menikahi bocah yang berasal dari Grabag, Kabupaten Magelang.
Tidak hanya itu, Aris juga menuding pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Jannah ini memiliki kecenderungan paedofilia.
Baca Juga: Nikahi Bocah 7 Tahun, Syekh Puji Bisa Dikebiri
Atas kasus tersebut, Komnas Perlindungan Anak telah melaporkan Syekh Puji ke Polda Jawa Tengah sebagai residivis pelecehan seksual terhadap anak.
Berita Terkait
-
Korban Keracunan Makan Bergizi Gratis Bertambah! Komnas PA Turun Tangan
-
Dapur MBG Penyebab Keracunan di SDN Gedong Tak Bersertifikat, Komnas PA Tuntut Tanggung Jawab Hukum
-
Bukan Tidak Cinta, Lutviana Ulfa Ungkap Alasan Jarang Posting Foto Berdua Bareng Syekh Puji
-
Kekayaan Syekh Puji Ternyata Tembus Rp70 Miliar, Pernah Nikahi Gadis 12 Tahun
-
Kenang Kembali Momen Bersama, Istri Beberkan Firasat Sebelum Arist Merdeka Sirait Meninggal
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Tessa Mariska Sebut Ayah Kandung Ressa Anak Denada Seorang Rapper, Siapa?
-
Fakta Catherine O'Hara Pemeran Ibu Kevin di Home Alone, Meninggal Dunia di Usia 71 Tahun
-
Aksi Open to Work Prilly Latuconsina Diduga Gimik Brand, Dikritik Tak Sensitif Realita Sosial
-
Viral Siswa SMPN 3 Depok Bawa Meja Lipat dari Rumah, Padahal Gedung Baru Direnovasi Rp 28 Miliar
-
Dicecar 16 Pertanyaan, Sarwendah Diperiksa Terkait Laporan Ruben Onsu Soal Fitnah Anak
-
Mesin Baru DeadSquad Mengoyak Telinga Metalhead di Taiwan
-
Paula Verhoeven Panik Kiano Nyaris Tertinggal Study Tour, Kenapa Baim Wong Dihujat?
-
Viral Ustaz Mengajar 85 Anak Tanpa Bayaran, Rela Lapar dan Hampir Terusir dari Kontrakan
-
Temuan Tabung Whip Pink di TKP Lula Lahfah Jadi Pintu Masuk Aturan Baru Penindakan Hukum
-
Amanda Manopo Terpukul, Calon Bayinya Dicaci dengan Sebutan Anak Haram