Suara.com - Proses kasus "Ikan Asin" berjalan cukup panjang setidaknya selama setahun terakhir. Senin, (13/4/2020) sidang akhir putusan tiga terdakwa Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami akan mendapat vonis mereka.
Sidang di Pengadilan Jakarta Selatan ini berlangsung dengan cara teleconference. Mengingat imbauan pemerintah soal physical distancing guna menghindari penyebaran virus corona.
Sambil menunggu putusan hakim, tim Suara.com akan mengajak Anda untuk mengingat kembali kasus yang menjadikan Fairuz A. Rafiq sebagai korban yang nama baiknya tercemar.
1. Berawal dari video YouTube Rey Utami
Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua membuat sebuah konten bincang-bincang bersama Galih Ginanjar yang diunggah di YouTube, 13 Juni 2019.
Video berjudul "Galih Ginanjar Bicara Masa Lalu", Rey Utami bertanya soal urusan ranjang Galih Ginanjar dengan Barbie Kumalasari hingga mantan istri, Fairuz A Rafiq.
"Barbie bilang kalian (berhubungan seks) 3-4 jam. Elu kalau sama mantan kayak gitu juga gak?" tanya Rey Utami.
"Wah kalau sama dia paling panjang 15 menit," jawab Galih.
Baca Juga: Hari Ini, Sidang Putusan Trio Ikan Asin Digelar Via Teleconference
Bintang sinetron Cinderella itu mengatakan alasannya tak bisa berhubungan seks lama dengan sang mantan.
“Kalau yang sana, dibuka tudung saji, hah ikan asin. Tutup lagi. Bayangin kayak gimana. Akhirnya merem aja, makanya 15 menit ya sudah," jelas aktor 31 tahun ini.
Dengan ekspresi wajah tak percaya, Rey Utami bertanya apakah Galih Ginanjar tak pernah protes atau membawa Fairuz ke salon untuk membersihkan organ intimnya. "Kan ada perawatan ratus wangi," kata Rey.
"Kalau gue bilang 'elu bau', takut drop. Bagaimanapun waktu itu ada hubungan. Gue bawa ke dokter kulit dan kelamin. Pas diperiksa dikerok putih semua, kata dokter itu jamur. Mungkin pindah sana-sini," beber Galih Ginanjar.
2. Fairuz polisikan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua
Video itu viral sampai diketahui Fairuz A Rafiq. Harga dirinya tercoreng sebagai perempuan. Menggandeng pengacara Hotman Paris Hutapea, Fairuz melaporkan Galih Ginanjar beserta Rey Utami dan Pablo sebagai pemilik channel YouTube.
"Tiba-tiba, mantan suami saya yang sudah bercerai sejak tahun 2015, bekerjasama dengan pemilik akun YouTube menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan tersebut," kata Fairuz di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 1 Juli 2019.
Ada dua laporan yang dialamatkan pada trio Ikan Asin, pencemaran nama baik dan dugaan pembuatan konten asusila.
3. Galih Ginanjar bantah pembahasan soal organ intim
Galih Ginanjar tak mau kalah. Diwakili pengacara Rihat Hutabarat, kliennya tak bermaksud menyinggung soal organ intim.
"Masalah ikan asin itu saya tanya ke pak Galih, Sesungguhnya apa maksudnya itu? Apa yang ada di pikiran dan hatimu? Nah yang pak Galih maksud itu hari ini buka tudung saji, ikan asin, besok buka lagi, ikan asin, kan itu saja," jelas Rihat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Namun saat berstatus saksi, Galih Ginanjar justru mengatakan pernyataan itu untuk menjatuhkan Fairuz.
"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," terang Kombes Argo Yuwono.
4. Resmi tersangka, Galih Ginanjar dijemput paksa polisi
Galih Ginanjar menjadi tersangka pertama dalam kasus penyebaran konten asusila yang kini lebih dikenal sebagai kasus Ikan Asin.
Sebelum ditahan, aktor 31 tahun itu dijemput paksa pihak berwajib 11 Juli 2019 dini hari. Disusul dua lainnya, Pablo Benua dan Rey Utami.
5. Tempati sel tikus hingga sidang trio Ikan Asin
Selama proses penyidikan, Galih Ginanjar ditempatkan di sel dengan kondisi yang dianggap tak layak. Bahkan kala itu sebutan "sel tikus" ramai diperbincangkan.
Meski bapak satu anak ini telah minta maaf, namun Fairuz A Rafiq bersikukuh pendirian tetap melanjutkan proses hukum.
Sidang pembacaan dakwaan terhadap trio Ikan Asin digelar akhir Desember lalu di PN Jakarta Selatan. Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dijerat tiga pasal.
Dua dakwaan terkait dengan media elektronik, pertama melanggar perbuatan asusila melalui media elektronik, dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Dakwaan pertama dan kedua kaitannya dengan ITE, dakwaan ketiga kita pencemaran nama baik, KUHP, tindak pidana biasa," ujar JPU Donny M. Sany dalam sidang.
JPU juga menuntut penjara untuk Trio Ikan Asin yang akan dikurangi dengan masa tahanan. Pablo Benua selama 2,5 tahun, Rey Utami 2 tahun dan yang paling berat, Galih Ginanjar dengan masa kurungan 3,5 tahun.
Selain itu ketiganya akan didenda serupa Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan bila tidak dibayar.
Berita Terkait
-
Kisruh Kepemimpinan PAI, Pablo Benua Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah
-
Pablo Benua dan Istri Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Apa?
-
Sempat Didekati Sosok Artis, Lisa Mariana Pilih Mundur: Dia Kere!
-
Lisa Mariana Tuai Kecaman karena Pede Ngobrol di Podcast sambil Merokok
-
Buat Jaga Keselamatan, Sonny Septian Siapkan Cairan Lada untuk Dibawa Fairuz A Rafiq
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Deretan Serial Bergenre Survival, Terbaru Alice in Borderland 3
-
Di Bawah Intimidasi, Wanda Hamidah Satukan 14 Aktivis di Kapal Baru Menuju Palestina
-
Sinopsis Elektra: Kisah Assassin Cantik yang Mencoba Menebus Dosa, Malam Ini di Trans TV
-
Kini Diisukan Retak, Hubungan Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Sempat Tak Dapat Restu
-
Black and Blue: Ketika Polisi Jujur Jadi Buruan Polisi Korup, Malam Ini di Trans TV
-
Anak Zaskia Adya Mecca Masih Trauma Berat Usai Saksikan Pemukulan, Kini Tak Mau Berangkat Sekolah
-
Pratama Arhan Jatuhkan Talak Raj'i, Kesempatan Rujuk dengan Azizah Salsha Masih Ada
-
Land of Leisures 2025 Siap Guncang Jogja, Hadirkan Barasuara dan 90 Plus Brand Lokal!
-
Tak Terima Diusir dari Indonesia, Aisar Khalid Bahas Banyak WNI Kerja di Malaysia Tak Diusir
-
Selamat, Billy Syahputra Dikaruniai Anak Pertama dari Istri Bulenya