Suara.com - Kepolisian merilis penangkapan pesinetron Reza Alatas (29) yang terbukti menggunakan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Pemain sinetron Ganteng Ganteng Serigala itu ditangkap pada 10 April 2020 lalu di sebuah hotel di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.
"Unit 4 subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap salah satu pelaku penyalahguna dengan jenis Metafetamin atau dikenal sabu. Waktu kejadian 10 April lalu pukul 14.30 WIB di salah satu kamar hotel yang ada di Manggarai, Jakarta Selatan. Inisialnya RA. Pekerjaan sehari-hari dia publik figur di beberapa stasiun televisi termasuk di ftv dan layar lebar," ungkap Kombespol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan oknum yang diduga kerap menggunakan narkoba. Kemudian saat digerebek, ditemukan barang bukti berupa seperempat gram sabu.
"Dilakukan penyelidikan dan kita lakukan penggerebekan di hotel tersebut. Ditemukan RA dan barang bukti satu klip sabu yang sudah dipakai, beratnya sekitar seperempat gram, kemudian alat bong untuk menghisap sabu tersebut. Yang ketiga satu buah ponsel," jelas Yusri Yunus.
Reza Alatas pernah sama-sama ditangkap polisi bareng Riza Shahab dalam kasus narkoba 2018 lalu. Polisi juga menjelaskan hal tersebut.
"Waktu 2018 lalu yang bersangkutan ditangkap tanpa barang bukti, hanya positif sabu. Namun kali ini ditangkap dengan barang bukti. Selain itu, buktinya RA ini positif metafetamin dan amfetamine dan yang ketiga benzodiazepine. Hasil tes urinenya tiga positif, di situ mengandung sabu dan juga ekstasi," beber Yusri Yunus.
Akibatnya, Reza Alatas disangkakan pasal 112 subsider 127 UU No. 2009 tentang narkotika. Reza Alatas terancam pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Bukan Riza Shahab, Tapi Artis Reza Alatas yang Ditangkap Polisi
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
-
Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi
-
Onadio Leonardo Kasus Narkoba, Beby Prisillia: Kamu Bukan Penjahat, Cuma Bodoh
-
Tes Urine Negatif Narkoba, Beby Prisillia Langsung Kirim Pesan Haru untuk Onad: Tuhan Bersamamu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Viral Momen Haru Insanul Fahmi Ketemu Anak, Wardatina Mawa Wanti-Wanti: Tolong Jangan Digoreng!
-
Review 28 Years Later: The Bone Temple, Lebih Brutal Namun Manusiawi
-
Bentuk Telinga Roby Tremonti Dianalisis Pakai Ilmu Kuno Tiongkok, Apa Hasilnya?
-
Sinopsis The Dealer, Jung So Min dan Lee Soo Hyuk Guncang Dunia Kasino di Drakor Terbaru Netflix
-
6 Drama Member NCT, Terbaru Jisung Bintangi Crash 2
-
Viral Isu Kak Seto Curi Hak Cipta, Siapa Kreator Asli Si Komo?
-
Baru Rilis di Netflix, 5 Fakta Menarik Can This Love Be Translated?
-
Fakta Album Baru BTS ARIRANG, Begini Cara ARMY Indonesia Membelinya
-
Lelah Tunggu Anak Sule, Teddy Pardiyana Akhirnya Gugat Penetapan Ahli Waris Lina Jubaedah
-
Kejang-Kejang, Farida Nurhan Dilarikan ke Rumah Sakit