Suara.com - Eddie Kusuma selaku tim kuasa hukum I Am Geprek Bensu mengungkapkan awal mula Jordi Onsu bergabung dengan usaha kuliner tersebut. Dia menyebut adik kandung Ruben Onsu tak memiliki saham, Jordi Onsu hanya karyawan yang menjabat sebagai manajer operasional saja.
"Secara prinsip nggak ada (saham), akta nggak ada, dia hanya sebagai karyawan dan jabatannya manajer opersional," ujar Eddie ditemui di hotel Red Top kawasan Pencenongan, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020) kemarin.
Bahkan setelah Jordi Onsu menjabat manajer operasional ia mengajak dua orang karyawan Ruben Onsu bergabung di I Am Geprek Bensu. Kemudian setelah Jordi Onsu keluar, karyawan tersebut pun bergabung dengan Geprek Bensu sebagai chief leader.
"Betul (Ruben mempekerjakan salah satu karyawannya), kami tidak menuduh ya, tidak memfitnah ya. Salah satu karyawannya yang dimasukin itu dikeluarkan begitu dia (Jordi) keluar, dia ditugaskan sebagai chief leader di Bensu sana," ungkapnya.
"Mereka nempatinnya di quality control. Jordi keluar, karyawannya juga keluar. Dua orang bukan satu. Sebelumnya karyawan itu dari sebuah perusahaan besar milik Bensu dan Sarwendah. Masukkan ke tempat kita tahu-tahu keluar tanpa pamit ikut," tambahnya.
Sementara itu, Stefany selaku pendiri I Am Geprek Bensu mengaku tak menyangka Jordi Onsu yang sudah dianggapnya sebagai teman baik dan ingin memajukan perusahaan tersebut ternyata membuatnya kecewa.
"Namanya teman baik, nggak nyangka apapun. Dia kan ngelola dapur yang sana. Jadi dibawa ke sini dengan alasan untuk memperkuat dan mendetailkan SOP dan segala macamnya. Jadi lebih bagus dan lebih baik. Tapi ternyata mengecewakan saya," terang Stefany.
Diberitakan sebelumnya, pada 25 September 2018 lalu, Ruben Onsu mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena nama Bensu yang dia gunakan untuk merek bisnis ayam gepreknya memiliki kesamaan dengan merek dagang lain.
Namun, perkara bernomor 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst itu ditolak Majelis Hakim pada 7 Februari 2019. Ruben Onsu lalu mengajukan gugatan lagi pada Agustus 2019 yang kini kembali ditolak oleh Mahkamah Agung.
Baca Juga: MA: Merek Bensu Sah Milik Benny Sujono Bukan Ruben Onsu
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Siapa Herri Pras? Syekh Ahmad Al Misry Bantah sebagai Gurunya
-
Dulu Viralkan Pelakor Gayung Love Pink, Agnes Jennifer Kini Putuskan Cerai
-
Video Alumni 'Protes' ke Prabowo Gara-Gara Sekolahnya Baru Bagus Setelah Lulus Viral di Medsos
-
Dosen UNPAM Bergelar PhD Ketahuan Raba Kemaluan Penumpang KRL, Melawan Saat Diamankan
-
Apoteker Kemenkes Sudah Klarifikasi, Bude Wellness Masih Ngeyel dan Kini Bawakan Hadis
-
Daftar Lengkap Pemenang Oscar 2026, One Battle After Another Borong 6 Penghargaan
-
Tamu Tahlilan Vidi Aldiano Membludak hingga 300 Orang, Deddy Corbuzier Tanggung Semua Makanan
-
Viral Nenek-Nenek Digampar Pedagang Diduga Ketahuan Mencuri Cabai, Bikin Miris Melihatnya
-
Viral! Perempuan 22 Tahun di Sukabumi Dijodohkan dengan Kakek 65 Tahun, Maharnya Bikin Melongo
-
Raffi Ahmad Pamer Hampers Lebaran dari Prabowo, Isinya Unik dan Tak Biasa