Suara.com - Kepala biro hukum dan humas Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Abdullah membenarkan bahwa gugatan Ruben Onsu atas merek dagang "Bensu" ditolak.
"Kalau kita bicara soal bisnisnya Ruben ini kan yang diajukan kasasi Mahkamah Agung sesuai dengan putusan MA tanggal 20 Mei ini putusannya menolak," ujar Abudullah saat ditemui di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020).
Abdullah menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan dari kasus tersebut, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan tersebut lantaran Benny Sujono sebagai pemilik sah atas nama 'Bensu' yang disengketakan Ruben Onsu.
"Jadi apa artinya menolak berarti putusan Pengadilan Negeri atau Pengadilan Niaga Jakarta Pusat itu sudah benar. Karena sudah di periksa dan sudah benar maka permohonan untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga itu di tolak," jelasnya.
"Kalau kita masuk pada pertimbangan, kalau mengabulkan pertimbangannya panjang. Tapi kalau menolak itu pertimbangan yang pendek karena apa? Putusan Pengadilan Niaga ini sudah benar sehingga nggak perlu lagi di adili kembali. Putusannya sudah benar," tambahnya.
Selain itu, Abdullah menyatakan pemilik Benny Sujono sebagai pemilik yang sah atas nama "Bensu".
"Menyatakan bahwa penggugat rekonpensi adalah pemilik dan pemakai pertama yang sah atas: Merek "I AM GEPREK BENSU SEDEP BENEERRR + LUKISAN", nomor pendaftaran IDM000643531, Kelas 43, tanggal pendaftaran 24 Mei 2019, nama pemilik PT AYAM GEPREK BENNY SUJONO," katanya menegaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ruben Onsu menggugat Benny Sujono, pemilik merek dagang "I am Geprek Bensu". Sang presenter menganggap nama tersebut serupa dengan miliknya sehingga harus memperkarakan masalah ini pada hukum.
Baca Juga: Mengintip Megahnya Kantor Ruben Onsu Usai Merek Bensu Jadi Polemik
Sebagai informasi, kasus perebutan merek dagang 'Bensu' antara Ruben Onsu dan Benny Sujono telah terjadi selama dua tahun.
Bermula dari pendaftaran gugatan suami Sarwendah itu ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat yang akhirnya ditolak. Kemudian, MA memperkuat putusan itu dengan menolak kasasi ayah tiga anak ini.
Berita Terkait
-
Ruben Onsu Tinggalkan TV yang Permasalahkan Agama, Benarkah Dilarang Salat?
-
Sarwendah Ungkap Lavender Marriage': Sindir Siapa? Netizen Heboh!
-
Ruben Onsu Pilih Hindari Konflik Selepas Peluk Islam: Dibawa Salat Aja
-
Ruben Onsu Ngaku Punya 'Kaki Tambahan' Saat Umrah Demi Bisa Cium Hajar Aswad
-
Cerita Ruben Onsu Dapat Panggilan 'Alif' di Tanah Suci
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Beda dari Biasanya, Venna Melinda Bereaksi Dingin Saat Ditanya Hubungan Fuji dan Verrell Bramasta
-
Unggah Video Baru di Tengah Isu Pisah dengan Deddy Corbuzier, Mata Sembab Sabrina Bikin Salfok
-
Bukan Deddy Corbuzier, Sosok Ini Justru yang Ingin Diajak Sabrina Chairunnisa Menua Bersama
-
Diledek soal Perceraian Sule, Rizky Febian Tantang Penonton Naik ke Panggung
-
JakCloth 2025 Siap Digelar, Panggung Musiknya Dibangkitkan Lagi
-
Deretan Alasan Mengapa Ending Bon Appetit, Your Majesty Dinilai Bikin Puas Penonton
-
Kemal Palevi Ingin Ikut Demo, Tapi Sering Dilarang Istri
-
Still Single: Serial Romantis Baru Yuki Kato, Siap Bikin Baper Oktober 2025
-
Zombi hingga Pembajakan Pesawat, Ini 9 Film Netflix Terbaru Oktober 2025
-
Sinopsis Death Whisperer 3, Film Horor Thailand Tayang 1 Oktober