Suara.com - Vicky Prasetyo sambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/7/2020). Kedatangannya ke sana terkait pelimpahan berkas perkara Vicky atas kasus pencemaran nama baik yang sudah masuk tahap dua.
Vicky datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah. Mereka tiba di sana sekira pukul 12.03 WIB.
Dengan pelimpahan tahap dua ini, kasus Vicky memasuki babak baru. Nantinya, Kejaksaan akan melimpahkan berkas ke pengadilan untuk disidangkan.
Kilas balik, berikut perjalanan kasus Vicky Prasetyo.
19 November 2018
Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan di rumah Angel Lelga yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya. Tak sendirian, Vicky datang bersama warga, ketua RT, dan juga pihak kepolisian.
Vicky menduga Angel Lelga tengah berduaan dengan lelaki di dalam kamar. Belakangan, lelaki itu diketahui bernama Fiki Alman.
19 November 2018
Baca Juga: Serahkan Diri ke Kejari, Vicky Prasetyo : Insya Allah Siap
Usai melakukan penggerebekan, Vicky langsung mengambil langkah hukum di hari yang sama. Dia melaporkan Angel dan Fiki ke Polres Jakarta Selatan terkait tuduhan perzinaan.
21 Desember 2018
Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya. Dia tak terima digerebek dan dituduh berselingkuh dengan lelaki lain.
Vicky dilaporkan dengan beberapa pasal, termasuk pencemaran nama baik.
30 Juli 2019
Polisi mengumumkan kasus dugaan perzinaan dengan terlapor Angel Lelga dan Fiki Alman dihentikan. Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap laporan Vicky diterbitkan karena polisi menilai tak ada bukti kuat terkait tuduhan perzinaan.
Berita Terkait
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan