Suara.com - Nikita Mirzani mengajak Arkana Marwadi, anak dari pernikahannya dengan Dipo Latief, saat jalani sidang vonis kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Bukan tanpa alasan Niki -- sapaan akrab Nikita Mirzani -- turut memboyong si kecil. Dia ingin hal ini jadi sejarah.
"Arkana datang, udah tahu pernah ke sini. Itu nanti akan jadi satu history untuk Arkana ke depannya kalo sudah dewasa," kata Nikita Mirzani sebelum sidang dimulai.
Bintang film Comic 8 ini juga ingin menunjukkan pada sang anak tentang perjuangannya sebagai seorang ibu.
"Biar dia tau bagaimana perjuangan miminya selama ini, membesarkan sampai harus keluar masuk pengadilan, kantor polisi gitu," ujar Nikita Mirzani.
Saat disinggung soal ayah dari Arkarna, Nikita Mirzani malah membuat sindiran pedas. Ya, saat hamil hingga melahirkan Arkarna, hubungan Niki dan Dipo sudah memburuk.
"Arkana kan nggak punya bapak. Anak gue kan tiga-tiganya nggak ada bapaknya, semuanya sendiri. Jadi rasa untuk ketemu bapak nya nggak mungkin ada," ujarnya.
Nikita Mirzani sebelumnya dituntut enam bulan pidana dengan masa percobaan 12 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa memakai Pasal 351 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan alternatif pertama dari penuntut umum.
Baca Juga: Hadapi Vonis Kasus Penganiayaan Dipo Latief, Nikita Mirzani Banyak Berdoa
Dalam dakwaan jaksa, penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terjadi di pelataran parkir di Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 5 Juli 2018. Nikita awalnya mengikuti mobil suaminya, Dipo Latief.
Dipo kemudian menurunkan dua temannya. Kemudian, Nikita mendekati mobil Dipo dan marah-marah.
Nikita Mirzani lantas melempar asbak yang ada di dalam mobil hingga mengenai Dipo Latief.
Di hari yang sama, Dipo membuat laporan di Polres Jakarta Selatan. Kasus ini cukup berjalan alot hingga akhirnya mulai disidang sejak Februari 2020.
Berita Terkait
-
Rumah dan Kliniknya Banjir Karangan Bunga Berisi Fitnah, Dokter Oky Pratama Lapor Polisi
-
Bongkar Alasan Banding, Nikita Mirzani Klaim 57 Bukti dan Saksi Ahli Tak Dianggap Hakim
-
Nikita Mirzani Resmi Banding Vonis 4 Tahun Penjara, Pengacara Soroti Pasal Pemerasan
-
Pak Amin Siapanya Nikita Mirzani? Ekspresi Sedihnya saat Dampingi Sidang Vonis Jadi Sorotan
-
Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Abimana Aryasatya Kritik Industri Sinema: Keserakahan Membunuh Film Indonesia
-
Harris J Buka Konser Maher Zain di Istora: Aku Cinta Indonesia!
-
Kenny Austin Tak Batasi Karier Amanda Manopo Usai Nikah
-
Nasib Akhir Sertifikat Rumah Orang Tua Komika Musdalifah Basri yang Digadai Paman
-
Di Balik Kisah Malin Kundang, Joko Anwar Curiga Ada Kebenaran yang Disembunyikan
-
Sosok Ketiga: Lintrik Nyaris Ditonton 300 Ribu Orang, Film Pangku Kalah Jauh?
-
Saking Bencinya, Lee Kwang Soo Ngaku Ingin Ludahi Naskah The Manipulated
-
Viral Ustaz Yusuf Mansur Mau Beli YouTube dan Ganti jadi YouSufe, Dinar Candy: Halo BNN
-
7 Karakter Marvel Cinematic Universe Paling Aneh yang Pernah Ada, Nomor 4 Bikin Kaget!
-
Konser The Boyz Bikin Susah Move On, Para Member Lancar Ngomong Bahasa Indonesia: Sayang-sayangku!