Suara.com - Nikita Mirzani mengajak Arkana Marwadi, anak dari pernikahannya dengan Dipo Latief, saat jalani sidang vonis kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Bukan tanpa alasan Niki -- sapaan akrab Nikita Mirzani -- turut memboyong si kecil. Dia ingin hal ini jadi sejarah.
"Arkana datang, udah tahu pernah ke sini. Itu nanti akan jadi satu history untuk Arkana ke depannya kalo sudah dewasa," kata Nikita Mirzani sebelum sidang dimulai.
Bintang film Comic 8 ini juga ingin menunjukkan pada sang anak tentang perjuangannya sebagai seorang ibu.
"Biar dia tau bagaimana perjuangan miminya selama ini, membesarkan sampai harus keluar masuk pengadilan, kantor polisi gitu," ujar Nikita Mirzani.
Saat disinggung soal ayah dari Arkarna, Nikita Mirzani malah membuat sindiran pedas. Ya, saat hamil hingga melahirkan Arkarna, hubungan Niki dan Dipo sudah memburuk.
"Arkana kan nggak punya bapak. Anak gue kan tiga-tiganya nggak ada bapaknya, semuanya sendiri. Jadi rasa untuk ketemu bapak nya nggak mungkin ada," ujarnya.
Nikita Mirzani sebelumnya dituntut enam bulan pidana dengan masa percobaan 12 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa memakai Pasal 351 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan alternatif pertama dari penuntut umum.
Baca Juga: Hadapi Vonis Kasus Penganiayaan Dipo Latief, Nikita Mirzani Banyak Berdoa
Dalam dakwaan jaksa, penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terjadi di pelataran parkir di Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 5 Juli 2018. Nikita awalnya mengikuti mobil suaminya, Dipo Latief.
Dipo kemudian menurunkan dua temannya. Kemudian, Nikita mendekati mobil Dipo dan marah-marah.
Nikita Mirzani lantas melempar asbak yang ada di dalam mobil hingga mengenai Dipo Latief.
Di hari yang sama, Dipo membuat laporan di Polres Jakarta Selatan. Kasus ini cukup berjalan alot hingga akhirnya mulai disidang sejak Februari 2020.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Betrand Peto Habiskan Natal Bareng Ruben Onsu, Sarwendah Beri Respons Adem
-
Tembus 9,2 Juta Penonton, Personel Agak Laen Siap Jalani Nazar Jadi Pengurus Panti Jompo
-
Promo Akhir Tahun, Beli 2 Tiket Film Modual Nekad Cuma Bayar 1
-
Bukan Tak Mau Berjuang, Marshanda Ungkap Alasan Ogah Banding Hak Asuh Anak 10 Tahun Lalu
-
Rizky Nazar Pacari Laura Moane Mantan Al Ghazali?
-
7 Potret Seleb Bollywood Rayakan Natal 2025, Ada Kareena Kapoor dan Alia Bhatt
-
Agak Laen: Menyala Pantiku! Tembus 9,2 Juta Penonton, Gas Terus Tinggalkan Jauh Avatar
-
Bukan Virgoun, Sosok Diduga Penyebar Rekaman CCTV Rumah Inara Rusli Berinisial A
-
Ridwan Kamil - Aura Kasih Diduga Nginap di Glamping yang Sama, Meja dan Papan Jadi Sorotan
-
Diperiksa Kasus Zina, Insanul Fahmi Lega