Suara.com - Aktor Dwi Sasono menjalani sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dwi jalani sidang secara virtual dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Dalam dakwaan, JPU menyebut Dwi Sasono menyimpan narkoba jenis ganja di rumahnya. Penangkapan aktor tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Terdakwa Dwi Sasono didakwa dalam perbuatan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, meguasai, atau menyediakan narkotika golongan satu," kata JPU di persidangan.
"Penangkapan terdakwa bermula dari laporan masyarakat yang menduga ada tindak pidana penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja," ujarnya lagi.
Jaksa mengatakan bahwa barang bukti ganja disimpan oleh bintang film sitkom 'Tetangga Masa Gitu' ini di dalam sebuah bungkus coklat yang diletakkan di dalam guci di atas lemari kamarnya.
"Terdakwa kooperatif ketika diamankan atau ditangkap oleh dua orang anggota polisi, terdakwa (Dwi Sasono) langsung menyerahkan satu bungkus warna cokelat berisi ganja daun kering dengan berat bruto 15,6 gram dan netto 4,7292 gram," kata Jaksa.
"Berdasarkan hasil laboratoris benar barang bukti tersebut adalah ganja yang masuk kedalam golongan satu nomor urut 8 UU Narkotika," sambungnya.
Atas perbuatannya tersebut, Dwi Sasono didakwa dengan pasal alternatif, yaitu pasal 111 ayat 1 UU narkotika dan atau pasal 127 ayat 1 (a) UU narkotika.
Baca Juga: Sidang Perdana di PN Jaksel, Dwi Sasono Didakwa 2 Pasal Alternatif
Setelah dakwaan tersebut dibacakan, majelis hakim meminta Dwi Sasono menanggapi.
"Terdakwa sudah mendengar? Menyerahkan ke penasehat hukum atau seperti apa?," tanya majelis hakim.
"Saya menyerahkan ke kuasa hukum saya yang mulia," jawab Dwi Sasono.
Di persidangan kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marasabessy, menegaskan bahwa kliennya tak ada tanggapan terhadap dakwaan dari JPU. Sehingga majelis hakim memerintahkan agar sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Usai sidang, Aris Marasabessy menegaskan bahwa kliennya terancam hukuman penjara atau rehabilitasi.
"Konsekuensi hukumnya pasal 111 itu yaitu 4 tahun pidana (penjara). Kalau pasal 127 itu rehabilitasi," ujar Aris Marasabessy.
Dwi Sasono ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 16 gram. Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku memakai ganja karena tidak ada kegiatan selama pandemi virus corona.
Berita Terkait
-
Emosional, Menyentuh, dan Relatable! Film Ini Bakal Bikin Kamu Ingin Langsung Peluk Orang Tua
-
Mawar de Jongh dan Rey Bong Punya Ritual Jelang Syuting Film Ayah Ini Arahnya Kemana, Ya?
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Dwi Sasono Kena Musibah, Apa Bahaya Garam di Tangki Bensin Mobil? Ini Penyebab dan Solusinya
-
5 Dugaan Penyebab Tangki Mobil Dwi Sasono Dipenuhi Bubuk Putih, Nomor 3 Masuk Akal
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan