Suara.com - Gugatan perdata Pro Aktif ke Syakir Daulay sepertinya tidak main-main. Pasalnya apabila Syakir Daulay kalah dalam kasus ini maka aset pribadinya bakal disita.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-undang Hukum Perdata pasal 1131, yang mana harta bergerak, tidak bergerak, bahkan yang ada maupun tidak ada bakal disita.
"Kita sudah mohonkan berdasarkan pasal berdasarkan Pasal 1131 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, seluruh kebendaan dari pihak tegugat baik yang sudah ada maupun yang belum ada, bergerak atau tidak itu kita mohonkan sita jaminan," ungkap kuasa hukum Pro Aktif, Abdul Fakhridz, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2020).
Bahkan tidak hanya yang sekarang, asetnya di masa depan juga terancam akan disita.
"Jadi tidak hanya asetnya yang ada bahkan aset yang 10 tahun yang akan datang itu bisa disita," jelas Abdul Fakhridz.
Sayang, saat ini pihak kuasa hukum Pro Aktif belum mengetahui lebih mendetail mengenai aset yang dimiliki artis 18 tahun itu.
"Kalau sekarang kita belum tahu. Belum kita tracking kira-kira dia punya aset apa. Kita tidak tahu," bebernya.
Ketika bekerjasama dengan Pro Aktif, Syakir belum memiliki aset pribadi. Sehingga sebagai langkah hukum, tim kuasa hukum Pro Aktif memohon sita jaminan terhadap aset yang ada maupun yang belum ada saat ini.
"Yang kita tahu dia (Syakir) belum punya aset atas nama Syakir sendiri. Tapi untuk kepentingan hukum ke depan kita juga sudah mengantisipasi," tuturnya.
Baca Juga: Akun YouTube Syakir Daulay Akan Dijual Rp 1 Miliar
"Maka berdasarkan pasal Pasal 1372 KUHPerdata, bahwa dimungkinkan secara hukum pihak penggugat memohon sita jaminan terhadap aset yang ada maupun yang belum ada," sambungnya lagi.
Sebelumnya Syakir Daulay memasukkan gugatan perdata terhadap pimpinan label musik ProAktif, Agi Sugiyanto, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juli 2020 lalu.
Gugatan dilakukan berkaitan dengan jual-beli akun YouTube Syakir Daulay yang belakangan menimbulkan persoalan.
Merasa namanya tercemarkan, Agi Sugiyanto selaku pemilik label musik Pro Aktif turut melaporkan Syakir ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan pencurian akun YouTube.
Tidak puas sampai disitu, pihak Pro Aktif kembali menggugat Syakir Daulay secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan itu berisi soal ganti rugi dan mohon rehabilitasi nama Sugiyanto sebagai penggugat atas kasus fitnah dan pencemaran nama baik secara perdata.
Tag
Berita Terkait
-
7 Pesona Syakir Daulay Ngaku Punya Utang Rp 5 Miliar di Usia 20 Tahun
-
Kebaikan Habib Hasan bin Jafar Assegaf sebelum Meninggal, Bayar Utang Fantastis Syakir Daulay
-
Kisah Syakir Daulay Terjerat Utang Rp5 Miliar di Usia 20 Tahun, Solusinya Bikin Melongo
-
Unggah Foto Bareng Angga Yunanda, Syakir Daulay Langsung Diteror Kapan Nikah?
-
Teuku Ryan Bikin Alibi Kalah Main Biliar Lawan Syakir Daulay
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinopsis How to Become a Tyrant di Netflix: Membongkar "Buku Panduan" Diktator Paling Kejam
-
Reuni 13 Tahun, Rio Dewanto dan Michelle Ziudith Kuras Emosi di Sinetron Jejak Duka Diandra
-
SAS: Red Notice, Hadirkan Aksi Die Hard di Bawah Selat Inggris, Tayang Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Beauty in the Beast: Drakor Baru Moon Sang Min di Netflix, Lomon Jadi Manusia Serigala
-
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Jelaskan Kondisinya
-
'Rezeki Anak Saleh' Sindiran Pandji Pragiwaksono soal Tambang yang Bikin NU dan Muhammadiyah Murka?
-
Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
-
Kasus Perantara Calon Akpol, Adly Fairuz Terancam Jadi Tersangka
-
Ridwan Kamil Wajib Nafkahi Putri Semata Wayangnya Zahra Rp20 Juta per Bulan Usai Bercerai
-
Heboh Nagita Slavina Diduga Makan Ramen Nonhalal