Suara.com - Medina Moesa, istri Sajad Ukra mengaku sampai saat ini laporan suaminya terhadap Nikita Mirzani masih terus berjalan di Polda Metro Jaya.
Bahkan kabarnya, berkas laporan Sajad Ukra terhadap Nikita Mirzani sudah masuk ke tahap P19. Tinggal melengkapi beberapa kekurangan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Yang di Krimum itu sudah P19, kemarin saya dapat informasi dari Polda, Krimum, katanya anaknya sudah diperiksa satu kali, jadi harus diperiksa lagi setelah itu baru naik ke P21," ungkap Medina Moesa saat ditemui di kawasan Polres Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
Walau laporannya berjalan cukup lama, Medina Moesa tetap berharap kasusnya bisa segera disidangkan dalam waktu dekat ini.
"Proses hukumnya memang berjalan terus. Kan dilaporinnya cukup lama tapi prosesnya berjalan terus. Mudah-mudahan sih sidangnya bisa berlangsung secepatnya karena hampir p21," sambungnya.
Ditambah, dia juga menjelaskan kalau Sajad Ukra masih terus memantau kasus tersebut lewat pengacaranya.
"Dia (Sajad) sudah menyerahkan segalanya kepada lawyer-nya, jadi (Sajad) selalu dapat dapat up date dari lawyer-nya, bu Elsa," beber Medina Moesa.
Medina Moesa pun memastikan pihaknya sudah tidak akan menjalani pemeriksaan. Kini tinggal penyidik melengkapi segala kekurangan yang diminta oleh pihak kejaksaan.
"Nggak (ada pemeriksaan). Itu bakal segera P21. Karena anaknya sudah diperiksa, tapi karena masih ada pendalaman lagi jadi mungkin nggak akan lama bakal p21," jelasnya.
Baca Juga: Istri Klaim Sajad Ukra Rutin Kirim Duit ke Nikita Mirzani Tiap Bulan
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Sajad Ukra atas dugaan pencemaran nama baik dan dugaan penelantaran anak. Laporan itu sudah terdaftar dengan nomor TBL/6728/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Sajad Ukra melaporkan Nikita Mirzani dengan pasal 310 KUHP dan 311 KUHP dan atau pasal 27 (3) dan pasal 45 (1) dan Pasal 29 JO pasal 45 (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang ITE.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam