Suara.com - Penyanyi Sandy Canester turut mengomentari sikap DPR RI yang mengesahkan Omibus Law RUU Cipta Kerja. Pelantun "Sedih" ini menilai tindakan anggota DPR terlalu terburu-buru.
Sandy Canester berharap, DPR RI segera memperbaik Undang Undang Cipta Kerja yang ditolak rakyat Indonesia. Misalnya, mulai dari penurunan pesangon, pengelolaan limbah, batas waktu kontrak kerja hingga tidak dapat upah cuti.
"Gue lebih ke harapan dan sebagai diri sendiri menyuarakan kalau, apapun yang diputuskan, yang sudah terjadi di negara kita harus diluruskan," kata Sandy Canester, saat bertandang ke kantor Suara.com, baru-baru ini.
Sementara itu, Sandy Canester juga menyoroti soal banyak hoax tentang isi dari UU Cipta Kerja. Menurut lelaki 40 tahun ini, menjadi tugas pemerintah dan DPR untuk meluruskannya.
"Harus segera diklarifikasi kalau memang di berita itu hoax," ujarnya lagi.
Sandy Canester menilai, para anggota dewan terlalu lambat untuk mengambil sikap terkait demo besar yang menolak UU Cipta Kerja, pada Kamis, (8/10/2020).
"Jadi jangan dibiarkan ada benturan dulu, ada korban dulu baru terus ada aksi dari pemerintah untuk meluruskan ini," jelas Sandy Canester.
Lebih lanjut, Sandy Canester meminta kepada para anggota dewan agar tetap menjaga amanah masyarakat Indonesia, dan juga tak mementingkan kepentingan sepihak.
"Gue berdoa semoga sama yang dikasih amamah, siapapun itu bisa kembali ke kodratnya memiliki kesadaran bahwa kita semua akhirnya akan kembali ke masyarakat," tutur Sandy Canester.
Baca Juga: Gempar Tulisan Minta Tolong, Najwa Shihab Ungkap Kondisinya
"Pikirnya panjang jangan mikir mau memperkaya diri sendiri atau mau mentingin diri sendiri. Karena lu punya anak dan cucu yang akan lu tinggalin juga. Kalau lu nggak bikin aturan yang baik, maka anak dan cucu juga yang pakai," ucapnya.
Berita Terkait
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam