Suara.com - Mediasi antara Syakir Daulay dan label musik ProAktif menemui jalan buntu. Dengan demikian, sidang gugatan Rp 100 miliar yang diajukan Syakir dilanjutkan masuk pokok perkara.
Hal tersebut diungkap pengacara Syakir Daulay, Meika Aristia. Dia mengatakan ProAktif menolak permintaan dari pihaknya dalam mediasi.
"Tidak ada kesepakatan diantara kami berdua. Baik itu dari pihak tergugat dan penggugat karena pada dasarnya kami meminta untuk kembalikan akun YouTubenya Syakir," kata Meika Aristia usai sidang.
Di mediasi tersebut, pihak Syakir juga minta agar kontrak kerja yang dinilai tak adil itu segera dibatalkan. Namun kata Meika, ProAktif bersikeras mempertahankan kontrak itu.
"Intinya sesuai dengan prinsip kami dalam gugatan itukan kami minta untuk pembatalan perjanjian. Karena perjanjian itu beberapa hal tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kerja yang ada, otomatis itu harus dibatalin," ujarnya.
"Jadi otomatis kita lanjut untuk pembuktian saja di pengadilan," kata dia lagi.
Syakir Daulay menggugat ProAktif secara perdata karena menilai kontrak kerja mereka memiliki banyak kejanggalan. Tak tanggung-tanggung, di dalam gugatan itu, Syakir minta ganti rugi Rp 100 miliar karena merasa diperbudak.
Sebelumnya, Syakir lebih dulu dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik oleh ProAktif.
Baca Juga: Kemenag Ajak Shalawat Bareng Sulis dan Syakir Daulay di Hari Santri
Tag
Berita Terkait
-
Ayah Sempat Kritis Saat Ramadan, Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini
-
Zaskia Adya Mecca Gelar Salat Ied, Pilih Syakir Daulay Jadi Imam
-
7 Pesona Syakir Daulay Ngaku Punya Utang Rp 5 Miliar di Usia 20 Tahun
-
Kebaikan Habib Hasan bin Jafar Assegaf sebelum Meninggal, Bayar Utang Fantastis Syakir Daulay
-
Kisah Syakir Daulay Terjerat Utang Rp5 Miliar di Usia 20 Tahun, Solusinya Bikin Melongo
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas