Suara.com - Ketua salah satu LSM Kota Medan, Rahmat Junjung Sianturi mengaku tidak mengerti bagaimana cara melaporkan akun YouTube Nikita Mirzani yang dianggap telah membuat konten asusila.
"Nggak terpikir. Nggak sampai ke situ (report). Kita bergerak langsung secara spontan," ungkap Rahmat, saat jumpa press di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2020).
Karena itu, dia memutuskan buat melaporkan janda tiga anak itu polisi.
"Kita juga nggak sampai ke sana. Kita juga gaptek juga nggak mengerti dengan masalah itu," tuturnya.
Konten yang dimaksud Rahmat sendiri yakni saat Nikita Mirzani mewawancarai Cimoy Montok. Di situ, mantan istri Dipo Latief ini bertanya hal-hal dewasa kepada remaja 16 tahun tersebut.
Rahmat merasa pertanyaan yang dilontarkan Nikita Mirzani cukup meresahkan. Apalagi Cimoy Montok masih di bawah umur.
"Tapi saya menganggap ini tidak etis. Kalau nggak ada yang bergerak siapa yang bergerak. Sedangkan ulama yang mengumandangkan kebaikan dilaporkan," ucap Rahmat.
"Baik dari kristen maupun Islam. Banyakkan? Yang melaporkan pendeta, ustaz, apa lagi yang jelas-jelas mengumandangkan nilai-nilai porno kita tidak berani melaporkannya? Manusia apa kita ini," imbuhnya.
Mewakili masyarakt Medan, Rahmat berharap pihak terkait dapat menindak Nikita Mirzani dan menutup akun YouTube-nya.
Baca Juga: Gara-gara Konten Asusila, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi
"Jadi kami berharap KPAI, pihak terkait bergerak kewenangan terhadap YouTube ini kami harap akun YouTube ini segera dihapus. Karena disitu dipertontonkan pertanyaan seks kepada anak-anak" ujarnya.
"Kita ingin Nikita diperiksa, diambil tindakan jika memang ada unsur pidananya. Kami serahkan kepada penengak hukum," pinta Rahmat.
Seperti diketahui, Rahmat mewakili masyarakat Medan melaporkan akun YouTube Nikita Mirzani, Crazy Nikmir Real ke Polda Sumatra Barat pada 26 Oktober 2020 lalu terkait dugaan pornografi dan asusila terhadap anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Bukan Cuma Facelift Kosmetik, Suzuki XL7 Alpha Hybrid Terbaru Diam-Diam Bawa 3 Fitur Mahal Ini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Review Juno: Kisah Kehamilan Remaja yang Hangat dan Penuh Pelajaran Hidup
-
Palembang Kekurangan TPU? Enam Kecamatan Masih Belum Punya Tempat Pemakaman Umum
-
Jalan Licin Diduga Akibat Limbah Ikan di Pasar Kebayoran Lama, Banyak Pemotor Tumbang
-
PSEL Legok Nangka Bandung Mulai Dibangun, Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik 40,79 MW
-
Geely Coolray Meluncur di GIIAS 2026 Siap Rusak Dominasi SUV Jepang Harga Rp 300 Jutaan
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Dudung Buka Suara soal Komcad: Bukan Prajurit Aktif dan Bukan Wajib Militer
-
Laba BJBR Melonjak 58,8%, Kredit Tembus Rp140,4 Triliun di Tengah Persaingan Ketat Perbankan