Suara.com - Habib Rizieq angkat bicara soal pernyataan Nikita Mirzani yang viral tentang dirinya. Bahkan gara-gara itu, Nikita Mirzani mendapat kecaman dimana-mana.
Rumah ibu tiga anak itu pun sampai dijagat ketat aparat kepolisian. Maklum sebelumnya, rumahnya diancam akan dikepung ratusan massa pendukung Habib Rizieq.
Habib Rizieq bilang sebetulnya tidak marah dengan perkataan Nikita Mirzani yang dianggap tengah menghina dirinya.
"Saya nggak marah, cuman ada umat yang marah, ngancam mau ngebom lonte, eh polisi kalang kabut. Jagain lontenya," kata Habib Rizieq seraya tertawa dalam video yang viral di jagat maya.
Habib Rizieq pun menyebut hal itu menjadi kekacauan. Ia melempar pertanyaan ke para pendukungnya.
"Kacau..kacau..lonte hina habib dijaga polisi, haha. Kacau tidak?" tanya habib Rizieq.
Kompak, mereka menjawab 'kacau'. Karena itu, Habieb Rizieq pun meminta polisi segera menangkap sosok yang menghina habib dan ulama.
"Mustinya lonte yang hina habib, hina ulama, tangkep! Bukan dijagain! Polisi jawab 'Tapi banyak ancaman habib', ya makanya lo tangkap," jelasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat mengomentari kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia lewat live Instagram. Dia menilai penyambutan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11/2020) lalu terlalu berlebihan.
Baca Juga: Diduga Dihina Nikita Mirzani, Begini Respons Habib Rizieq
Selanjutnya, Nikita Mirzani menyebut 'habib' merupakan tukang obat. Dia pun menyadari bahwa ucapannya itu bakal menuai kecaman. Namun dia menegaskan tak akan takut bila dihujat oleh para pendukung Habib Rizieq.
"Nama habib itu adalah tukang obat, screenshot. Nah nanti banyak antek-anteknya nih mulai nih ya, nggak takut gue juga," kata Niki, demikian sapaan akrab Nikita Mirzani.
Benar saja, pernyataan Nikita Mirzani memantik reaksi keras, termasuk dari Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Dia bahkan mengancam akan mengumpulkan massa untuk mengepung rumah Nikita Mirzani jika tak ada permintaan maaf.
Namun hingga hari ini, tak kejadian ancaman Ustaz Maaher itu.
Berita Terkait
-
Tak Terima Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Minta Harta 2 Jaksa Ini Diusut
-
Nikita Mirzani Ngamuk Dituntut 11 Tahun Penjara: Lucu Aja Gitu Hukum di Indonesia
-
7 Dosa Nikita Mirzani Versi Jaksa sampai Dituntut 11 Tahun Penjara
-
Tak Ada Ampun, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Bui dan Denda Rp2 Miliar karena Peras Reza Gladys
-
Santai Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani: Terserah Mau Dituntut Berapa
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
Band Kodaline Umumkan Bubar
-
Nikahi Amanda Manopo, Ekspresi Kenny Austin di Momen Pemberkatan Jadi Sorotan
-
4 Babak Kasus Narkoba Ammar Zoni: Kini Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati!
-
Selamat! Amanda Manopo Resmi Menikah dengan Kenny Austin, Momen Pemberkatan Penuh Haru
-
Momen Bridal Shower Amanda Manopo Jelang Dinikahi Kenny Austin
-
Mantan Karyawan Sebut Anang Hermansyah Tilep Duit Ratusan Juta, Ashanty Sempat Percaya
-
Dewa 19 Band Terlaris Diputar di Spotify, Kangkangi Slank hingga Gigi
-
Sherel Thalib Dukung Taqy Malik di Kasus Sengketa Tanah, Netizen Minta Jangan Playing Victim
-
Sering Pacaran Beda Agama, Amanda Manopo Kini Dapat Calon Suami Sesuai Kriteria
-
Siapa Inka? Seleb TikTok yang Dikabarkan Pacar Baru Pratama Arhan