Suara.com - Artis Catherine Wilson terancam hukuman 20 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar dalam kasus narkoba yang menjeratnya.
"Pasal 114 ayat 1 junto pasal 132 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman maksimal 20 tahun minimal 5 tahun," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu ditemui di kantornya, Selasa (17/11/2020).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga memakai pasal alternatif. Ancaman hukumannya berbeda-beda.
"Kemudian pasal 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika terus junto pasal 132 ancamannya maksimal 12 tahun minimal 4 tahun kemudian ada juga pada 127 ayat 1a junto pasal 132 no. 35 tahun 2009 tentang narkotika ancamannya maksimal 4 tahun," katanya menjelaskan.
Usai berkas dinyatakan lengkap atau P21, Cathrine Wilson langsung dibawa menuju rutan Cilodong kawasan Depok, Jawa Barat. Di sana dia akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Dalam waktu dekat kasus Cathrine Wilson akan disidangkan di Pengadilan Negeri Depok.
"Selama 20 hari itu kita Jaksa Penuntut Umum akan membuat dakwaan dan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Depok," tutupnya.
Catherine Wilson digerebek pihak berwajib di rumahnya, kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua paket sabu yang tersimpan di plastik kecil. Satu bungkus seberat 0,66 gram, sedangkan satu lagi lebih dari 1 gram.
Baca Juga: Dikhawatirkan Kabur, Catherine Wilson Ditahan di Rutan Cilodong
Setelah menjalani pemeriksaan tes urine Cathrine Wilson dinyatakan positif metafetamin.
Berita Terkait
-
Catherine Wilson dan Shanty Dipacari Artis yang Sama, Siapa?
-
Sorot Mata Olla Ramlan Saat Jadi Bintang Tamu TV Bikin Salfok, Netizen Colek BNN
-
Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Mewahnya, Ternyata Nunggak Cicilan
-
Catherine Wilson Kesal Saat Tahu Idham Masse Banding Atas Tuntutan Nafkah Rp700 Juta
-
Punya Harta Miliaran, Idham Masse Ajukan Banding karena Keberatan Bayar Nafkah Catherine Wilson Rp700 Juta
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
Terkini
-
Dituding Maling Parfum dan Uang Sarwendah, Betrand Peto Yakin Ada Provokator
-
11 Tahun Berkarya dan Raih Banyak Penghargaan, MONSTA X Siap Guncang Jakarta
-
Ghost in the Cell: Film Joko Anwar Tembus 86 Negara sebelum Rilis di Indonesia
-
Nita Vior Naksir Artis Inisial Y saat SMA, Eh Ditikung Teman Sendiri
-
Konser Eric Chou di Jakarta Resmi Dibatalkan, Promotor Janjikan Refund
-
Usai Pergoki Suami VCS dengan Cewek, Clara Shinta Introspeksi dan Menyesal Abaikan Petunjuk Al-Quran
-
Wabup Lebak Amir Hamzah Ngambek Disebut Mantan Napi, Dirujak Netizen: Kan Fakta Pak
-
Terseret Skandal VCS Suami Clara Shinta, Indah Kurnia Klarifikasi: Bukan Aku, Itu Hoaks
-
AHY Malu-Malu Bahas Bayi di Rapat Kabinet, Menteri Lain Sudah Punya Cucu
-
Didampingi Ahmad Dhani, El Rumi Kasih Undangan Nikah ke Ketua MPR RI