Suara.com - Iyut Bing Slamet ditangkap aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (3/12/2020) pukul 23.30 WIB.
Penangkapan adik kandung Adi Bing Slamet itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di kediamannya kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Kamis malam kemarin jam setengah 12, di daerah Johar Baru, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan penyelidikan penyalahgunaan narkoba dari hasil laporan warga," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono Dalam gelar perkara kasus narkotika Iyut Bing Slamet di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).
Tak menunggu lama, petugas langsung menggerebek rumah Iyut Bing Slamet. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap, dua korek gas dan plastik tempat menaruh sabu.
Polisi kemudian membawa Iyut Bing Slamet ke Polres Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Setelah tim memasuki rumah yang bersangkutan, ada tersangka IBS yang mengakui telah menyalahgunakan narkoba," ujar Budi.
"Setelah dicek urine, yang bersangkutan ternyata positif metaphetamine," katanya melanjutkan.
Saat diperiksa, Iyut Bing Slamet mengakui sejak lama pakai narkoba jenis sabu.
"Yang bersangkutan ini mengaku terakhir memakai itu 1 Desember 2020. Dan memang dari pengakuannya, dia sudah pakai narkoba jenis sabu ini dari 2004," ungkap Kombes Budi.
Baca Juga: Shock, Iyut Bing Slamet Cuma Bisa Nangis saat Polisi Gelar Konfrensi Pers
Saat ditangkap, Iyut Bing Slamet tengah berdua bersama seorang kakaknya.
"Tapi kakaknya nggak pakai (sabu), dia sendiri aja yang pakai. Sudah kami tes juga kakaknya dan hasilnya negatif," imbuh Kombes Budi.
Iyut Bing Slamet awalnya membeli sabu seberat 0,7 gram yang sudah habis dipakai saat ditangkap. Kekinian, polisi masih memburu bandar yang menjual sabu kepada Iyut.
"Bukan (teman artis). Saat ini, sudah ada namanya orangnya (bandar yang menjual narkoba), tapi kami nggak bisa sebut di sini. Di daerah Johar Baru, di sekitar situ," tuturnya.
Dari hasil tes urine, Iyut Bing Slamet positif metafetamin. Atas kasus tersebut, Iyut dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 sebagai pengguna narkotika.
Berita Terkait
-
Cerita Ivan Ray, Digerebek Kamtib hingga Dipukul Oknum Polisi Gegara Narkoba
-
Ivan Ray Jinny Oh Jinny Bongkar Masa Lalu Jadi Pengedar Narkoba, Jual Paket Hemat
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Keringanan Kasus Narkoba
-
Dituduh Kambuh, Iwa K Tantang Netizen yang Minta Dirinya Cek Urine
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda