Suara.com - Iyut Bing Slamet ditangkap aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (3/12/2020) pukul 23.30 WIB.
Penangkapan adik kandung Adi Bing Slamet itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di kediamannya kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Kamis malam kemarin jam setengah 12, di daerah Johar Baru, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan penyelidikan penyalahgunaan narkoba dari hasil laporan warga," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono Dalam gelar perkara kasus narkotika Iyut Bing Slamet di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).
Tak menunggu lama, petugas langsung menggerebek rumah Iyut Bing Slamet. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap, dua korek gas dan plastik tempat menaruh sabu.
Polisi kemudian membawa Iyut Bing Slamet ke Polres Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Setelah tim memasuki rumah yang bersangkutan, ada tersangka IBS yang mengakui telah menyalahgunakan narkoba," ujar Budi.
"Setelah dicek urine, yang bersangkutan ternyata positif metaphetamine," katanya melanjutkan.
Saat diperiksa, Iyut Bing Slamet mengakui sejak lama pakai narkoba jenis sabu.
"Yang bersangkutan ini mengaku terakhir memakai itu 1 Desember 2020. Dan memang dari pengakuannya, dia sudah pakai narkoba jenis sabu ini dari 2004," ungkap Kombes Budi.
Baca Juga: Shock, Iyut Bing Slamet Cuma Bisa Nangis saat Polisi Gelar Konfrensi Pers
Saat ditangkap, Iyut Bing Slamet tengah berdua bersama seorang kakaknya.
"Tapi kakaknya nggak pakai (sabu), dia sendiri aja yang pakai. Sudah kami tes juga kakaknya dan hasilnya negatif," imbuh Kombes Budi.
Iyut Bing Slamet awalnya membeli sabu seberat 0,7 gram yang sudah habis dipakai saat ditangkap. Kekinian, polisi masih memburu bandar yang menjual sabu kepada Iyut.
"Bukan (teman artis). Saat ini, sudah ada namanya orangnya (bandar yang menjual narkoba), tapi kami nggak bisa sebut di sini. Di daerah Johar Baru, di sekitar situ," tuturnya.
Dari hasil tes urine, Iyut Bing Slamet positif metafetamin. Atas kasus tersebut, Iyut dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 sebagai pengguna narkotika.
Berita Terkait
-
Cerita Ivan Ray, Digerebek Kamtib hingga Dipukul Oknum Polisi Gegara Narkoba
-
Ivan Ray Jinny Oh Jinny Bongkar Masa Lalu Jadi Pengedar Narkoba, Jual Paket Hemat
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Keringanan Kasus Narkoba
-
Dituduh Kambuh, Iwa K Tantang Netizen yang Minta Dirinya Cek Urine
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan