Suara.com - Pedangdut Cita Citata dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (26/3/2021). Pemilik nama lengkap Cita Rahayu diminta hadir guna diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19.
Kabar tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Menurutnya, Cita Citata akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Matheus Joko Santoso.
"Kami periksa Cita Citata dalam kapasitas saksi untuk tersangka MJS," kata Ali Fikri saat dihubungi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (26/3/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, nama Cita Citata disebut di sidang kasus korupsi bansos sembako Covid-19 Kemensos dengan terdakwa penyuap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Hal itu terungkap ketika Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Matheus Joko Santoso jadi saksi di sidang kedua terdakwa tersebut di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).
Di persidangan, Matheus membeberkan rincian penggunaan Rp 14,7 miliar uang yang berasal dari "fee" perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19. Dari 25 kegiatan yang dibiayai duit haram itu, pembayaran honor manggung Cita Citata di Labuan Bajo termasuk di dalamnya.
Dalam kasus korupsi bansos Covid-19 Kemensos, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, serta dua pejabat Kemensos, yakni Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso.
Sementara dari pihak swasta ada Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa menyuap Juliari agar menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Covid-19.
Baca Juga: Cita Citata Diperiksa KPK, Ini Masalahnya
Harry dan Ardian disebut jaksa memberikan "fee" Rp 10 ribu per paket bansos ke Juliari. Berdasarkan keterangan Matheus, total dari fee tersebut berjumlah Rp 16,7 miliar, tapi yang diberikan ke Juliari Rp 14,7 miliar.
Berita Terkait
-
Ada Apa dengan Cita Citata? Kasus Penganiayaan Mendadak Mencuat
-
Strike Back KPK di Pengadilan, 117 Saksi dan 333 Dokumen Jadi Bukti Sah Tersangka Rudy Tanoe
-
Serangan Balik KPK! Bongkar Aliran Dana Rp 108 Miliar ke Perusahaan Rudy Tanoe
-
Bambang Tanoesoedibjo Tersangka Kasus Bansos, Intip Harta Kakak Hary Tanoe: Punya Utang Rp834 M!
-
KPK Tak Gentar Digugat Praperadilan Kakak Hary Tanoe: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Arbani Yasiz Lamar Yasmin Napper di Masjid, Penonton Bakal Baper
-
Dituduh Persulit Bertemu Anak, Virgoun Balas dengan Foto Ini Bikin Inara Rusli Tak Berkutik
-
LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik
-
Sinopsis War Machine, Film Aksi Sci-Fi Netflix Soal Seleksi Militer Paling Brutal di Dunia
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
Review Film Ahlan Singapore yang Tayang Hari Ini: Visual Indah Tersandung Premis Sinetron
-
Sinopsis Mad Concrete Dreams, Ha Jung Woo dan Im Soo Jung Jadi Suami Istri di Drakor Thriller Baru
-
Yoo Se Yoon Gelar Konser di Bilik Karaoke, Penontonnya Cuma 6 Orang
-
Sudutkan Ressa Rossano, Borok Dini Kurnia Diungkap Netizen: Menikah dari Hasil Selingkuh