- Rudy Tanoe, kakak Hary Tanoesoedibjo, resmi menjadi tersangka KPK
- Rudy Tanoe membangun gurita bisnis melalui DNR Group
- Di balik citra bisnis yang ekspansif, perusahaan induk Rudy Tanoe, PT DOS-NI-ROHA, menghadapi gugatan PKPU
Suara.com - Nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, atau akrab disapa Rudy Tanoe, kini berada di episentrum pemberitaan nasional. Kakak kandung taipan media Hary Tanoesoedibjo ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dicegah bepergian ke luar negeri, menyeretnya ke dalam pusaran dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Status tersangka yang disematkan kepada Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) ini seolah membuka kotak pandora. Di satu sisi, ia dikenal sebagai pebisnis ulung dengan gurita bisnis yang merambah berbagai sektor. Namun di sisi lain, terungkap fakta mengejutkan mengenai kondisi keuangan perusahaannya yang ternyata dibayangi tumpukan utang fantastis.
Dinukil dari artikel Suara.com pada 19 Agustus 2025 lalu, Rudy Tanoe terseret dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020-2021. Proyek vital di tengah pandemi ini diduga menjadi ladang korupsi yang merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.
“Penghitungan awal oleh penyidik, terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Penetapan tersangka ini dikonfirmasi setelah Rudy Tanoe mengajukan gugatan praperadilan. KPK pun menghormati langkah hukum tersebut.
"KPK menghormati hak hukum saudara BRT dalam pengajuan praperadilan," ujar Budi.
Gurita Bisnis dan Manuver di Pasar Saham
Sebelum tersandung kasus ini, Rudy Tanoesoedibjo adalah nakhoda utama di balik PT Dosni Roha Indonesia (DNR), sebuah korporasi yang awalnya berfokus pada distribusi farmasi dan alat medis.
Di bawah kendalinya, DNR Group bertransformasi menjadi raksasa logistik terintegrasi, melebarkan sayap ke sektor teknologi informasi, jasa pengiriman, hingga pemenuhan kebutuhan e-commerce. DNR Logistics, anak usaha yang kini menjadi pusat perhatian KPK, adalah salah satu pilar utama kerajaan bisnisnya.
Baca Juga: KPK Tak Gentar Digugat Praperadilan Kakak Hary Tanoe: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur!
Tak berhenti di situ, Rudy Tanoe melakukan manuver bisnis yang mengejutkan di pasar modal. Melalui perusahaan ekspor-impor farmasi miliknya, PT Trinity Healthcare (THC), ia secara resmi mengakuisisi saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA), sebuah perusahaan taksi yang berbasis di Jawa Timur. Langkah ini menunjukkan ambisinya yang besar untuk merambah berbagai lini bisnis.
Kelihaiannya dalam mengelola portofolio investasi juga terbukti saat ia melepas sebagian sahamnya di ZBRA pada pertengahan 2024. Dari serangkaian transaksi penjualan 242,10 juta lembar saham, kakak Ketua Umum Partai Perindo itu berhasil meraup dana segar senilai Rp91,74 miliar.
Utang Rp834 Miliar dan Gugatan Pailit
Namun, di balik citra ekspansi bisnis yang agresif dan keuntungan di pasar saham, kondisi keuangan perusahaan induk Rudy Tanoe, PT DOS-NI-ROHA (DnR), ternyata menyimpan masalah serius.
Pada akhir 2024, perusahaan ini harus menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh salah satu krediturnya, PT B. Braun Medical Indonesia.
Gugatan tersebut dipicu oleh kegagalan DnR membayar utang usaha yang telah jatuh tempo senilai Rp199,3 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Tak Gentar Digugat Praperadilan Kakak Hary Tanoe: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur!
-
Gurita Bisnis Rudy Tanoe, Tersangka Korupsi Bansos yang Lawan KPK Lewat Praperadilan!
-
Siapa Rudy Tanoe? Tersangka Korupsi Bansos, Lawan KPK Lewat Praperadilan!
-
Bos DNR Logistics Rudy Tanoe Resmi Jadi Tersangka KPK, Langsung Lawan Lewat Praperadilan
-
Gugat Penetapan Tersangka KPK, Kakak Hary Tanoe Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu