Suara.com - Nindy Ayunda memenangkan hak asuh anak dalam perkara gugatan cerai terhadap Askara Parasady Harsono. Meski begitu, ada syarat yang diharus dilakukan sesuai putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan, penyanyi 32 tahun itu tidak boleh melarang anak-anaknya bertemu dengan Askara Parasady Harsono.
"Jadi penggugat dilarang menutup akses bagi tergugat (Askara Parasady Harsono) menyalurkan kasih saya ke anak-anak itu," kata Taslimah dikantornya belum lama ini.
Ada pula pembagian waktu tergantung kesepakatan antara Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono. Keduanya bisa mendiskusikan hal itu tersebut.
"Terserah para pihak. Misalnya di luar jam kerja, misalnya saat weekend ayahnya mau ketemu nih ya sudah jangan dilarang," ujarnya.
Seperti diketahui, penyanyi Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Parasady Harsono sejak 12 Januari 2021. Isu KDRT hingga perselingkuhan menjadi penyebabnya.
Polemik rumah tangga Nindy Ayunda diakui terjadi sejak awal menikah di November 2011. Diakuinya, ia baru tahu sang suami rupanya tempramen dan kurang bisa mengontrol emosi hingga main tangan.
Semakin parah saat 2018 ia memergoki Askara selingkuh yang disebutnya dengan lebih dari satu perempuan. Perselingkuhan itu pun diketahui Nindy Ayunda sudah terjadi sejak 2015 karena menemukan bukti di ponsel suaminya.
Baca Juga: Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono Resmi Bercerai
Pihak Askara pun membantah tudingan tersebut dan menuding Nindy Ayunda hanya omong kosong tanpa bukti. Askara pun tak mau bercerai dari Nindy Ayunda.
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Antusiasme Hangat untuk Musikal Untuk Perempuan: Tiga Pertunjukan Sold Out, Ratusan Hati Tersentuh
-
Lewat Musikal Untuk Perempuan, ASKARA Rayakan Perempuan Seutuhnya
-
Drama Musikal Tentang Persahabatan Tiga Perempuan: Merayakan Keberadaan Mereka di Sekitar Kita
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
Terkini
-
Vilmei Nangis Akun TikTok 68 Juta Followers Diblokir Permanen, Kerugian Capai Miliaran?
-
Clara Shinta Sindir Tasya Farasya Bongkar Setingan Konten Spill Skincare: Itu Kode Etik
-
Lebih dari Sekadar Isu Lingkungan, Sandy Canester Ajak Pendengar Berefleksi Lewat Single Pohon
-
Viral Guru Muslim Mengajar di Sekolah Katolik, Sikap Siswanya Saat Ramadan Jadi Sorotan
-
Babak Baru Fariz RM Usai Bebas Penjara: Cuma Main Musik, Manajemen Diurus Keluarga
-
Bukan Sekadar Kuliner, RM Padang Payakumbuah Rilis Video Klip Bareng Davina Karamoy dan Laleilmanino
-
Fakta Baru, Raihan dan Mahasiswi UIN Suska yang Dibacok Sebenarnya Pacaran?
-
5 Film dan Series Tayang di Prime Video Maret 2026, Siren's Kiss Sampai Young Sherlock
-
Fariz RM Diam-Diam Bebas Penjara, Tak Ada yang Jemput: Kayak di Film-Film
-
Review Bridgerton Season 4 Part 2: Saat Benedict Dipaksa Memilih Cinta atau Status