Suara.com - Artis Attila Syach resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada mantan istrinya, Bunga Sophia. Seperti apa KDRT yang didapat Bunga, polisi tak bisa mengungkap secara gamblang.
"Saya tidak bisa menjelaskan secara detail, secara umum seperti itu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).
Yang jelas, Attila diduga melakukan kekerasan psikis, bukan fisik. Lagi-lagi saat disinggung lebih jauh, Akbar menolak membeberkannya.
"Tidak ada (kekerasan fisik), sementara kekerasan psikologis yang terjadi di dalam rumah tangga lingkup bersangkutan," katanya.
Hari ini, Attila Syach dipanggil untuk jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Dari Attila, penyidik terus menggali apa yang dituduhkan padanya.
"Paling tidak hasil dari pendalaman petugas, kekerasan psikologis ya, itu juga (nanti) kita masukan bagian (pemeriksaan)," katanya.
"Kita masih menggali secara umum, tapi dalam konteks panggilan ini lebih kita fokuskan ke permasalahan rumah tangga ya," ujar dia lagi.
Bunga Sophia melaporkan Attila Syach pada 2020 saat keduanya dalam proses cerai. Namun, kasus tersebut baru terungkap di media baru-baru ini.
Baca Juga: Usai Diperiksa Sebagai Tersangka KDRT, Attila Syach Tak Ditahan
Berita Terkait
-
Kekayaan Attila Syach, Bantu Selamatkan Atalarik Syach dari Sengketa Tanah
-
4 Sumber Kekayaan Atalarik Syach yang Terjerat Kasus Sengketa Tanah
-
Apa Pekerjaan Attila Syach Sekarang? Bayar Tanah Sengketa Atalarik Syach Rp850 Juta
-
Profil dan Profesi Attila Syach, Adik Atalarik Syach yang Pernah Bikin Wulan Guritno Pingsan
-
Bukan Atalarik Syach, Atilla Syach yang Bayar Kompensasi Tanah Sengketa
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru