Suara.com - Terpidana kasus suap Saipul Jamil tak sabar menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA). Keresahan itu kemudian dia sampaikan kepada kakaknya, Samsul Hidayatullah.
Ingin mendapat jawaban, Samsul dan pengacara Saipul Jamil mendatangi Pengadilan Tipikor yang berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Awalnya bingung. Tapi Bunda (Hetty kuasa hukum) minta cek bareng. Ternyata berkasnya masih di sini. Kecewa lah," kata Samsul, saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2021).
Samsul mengatakan cukup intens berkomunikasi dengan Ipul, sapaan akrab Saipul Jamil. Tiap kali berkomunikasi, Ipul selalu menanyakan soal putusan PK.
"Kalau komunikasi dia menyampaikan aja, sejauh mana perkembangannya, berarti saya tanyakan hal itu ke kantor kuasa hukum," ujar Samsul.
Sementara, Natalino Manuel Ximenez selaku kuasa hukum Saipul Jamil yang lain mengaku kecewa sampai saat ini berkas PK yang dianjukan belum dibawa ke MA. Padahal sidang terakhir dilakukan pada 3 bulan lalu.
"Kalau ditanya kecewa atau tidak kalau dilihat dari kaca mata hukum iya (kecewa) karena kami melihat berkas dalam aturannya 30 hari ternyata tidak dikirim. Ini lah yang menjadi salah satu kekecewaan hukum dari kami selaku kuasa hukum Saipul Jamil," katanya.
Karenanya, dia mendesak agar Tipikor segera mengirim berkas PK ke MA.
"Sekarang kewenangannya Pengadilan Negeri, dalam hal ini Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengirimkan berkas perkara termasuk berita acara, hasil permohonan PK kepada mejelis Mahkamah Agung dalam jangka waktu paling lambat 30 hari, itu diatur dalam undang-undang MA," ujarnya.
Baca Juga: Kecewa Berkas PK Belum Keluar, Kuasa Hukum Saipul Jamil Sambangi Pengadilan Tipikor
Saipul Jamil sebelumnya divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Juli 2017.
Lelaki 40 tahun itu, dinyatakan terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta agar majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan putusan seringan-ringannya dalam perkara pencabulan.
Selain kasus suap, Saipul Jamil juga masih harus menjalani vonis lima tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Maret 2017, karena terbukti melakukan pencabulan anak.
Berita Terkait
-
Sukses Gandeng Saipul Jamil dan Aldi Taher, Neng Dessy Kini Fokus Cetak Talenta Baru
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
ASDP Percepat Digitalisasi 6 Pelabuhan Strategis, Face Recognition hingga One Gate System
-
Air PAM Macet Berbulan-bulan, Warga Pegadungan Rogoh Kocek Dua Kali demi Air Bersih
-
Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?
-
PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak
-
Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United
-
Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia
-
It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship
-
LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
BRI Taipei Tingkatkan Edukasi Keuangan dan Layanan Bagi Diaspora Indonesia