Suara.com - Pitra Romadoni Nasution menanggapi vonis bagi penyebar video syur Gisella Anastasia dan Nobu, yakni PP dan MN. Sebagai pelapor, dia menilai 9 bulan penjara sangat ringan bila dilihat dari ancaman maksimal dari pasal dari UU ITE yang dipakai.
"Pertama, vonis hakim sangat ringan. Sebenarnya kalau melihat perspektif undang-undang ITE pasal 27 ayat 1 Junto Pasal 45 ayat 1, itu ancaman pidananya enam tahun dan denda Rp 1 miliar," kata Pitra Romadoni saat dihubungi Suara.com, Rabu (14/7/2021).
Tapi dari kacamata lain, Pitra juga menilai vonis tersebut cukup adil buat kedua terdakwa.
"Beliau hanya didenda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara apabila tidak mampu membayar denda. Saya kira itu sudah adil dan sangat membantu terdakwa dalam hal ini para penyebar video tersebut," katanya.
Pitra menyarankan para terpidana untuk tidak mengajukan banding atas putusan tersebut. Dia khawatir hukuman akan ditambah di tingkat selanjutnya.
"Kalaupun seumpamanya mereka paksakan (banding), saya khawatir hukumannya akan bisa bertambah sesuai dengan pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE," katanya.
Majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus PP dan MN bersalah dalam kasus pornografi dengan pemeran Gisella Anastasia dan Nobu. Mereka divonis sembilan bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara.
Bila MN dan PP telah divonis, berbeda dari Gisella Anastasia dan Nobu. Kedua pelaku video tersebut hingga kini nasibnya belum jelas mesti telah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya sempat diwajibkan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Berkas Gisel juga sempat dilempar ke kejaksaan, namun kemudian di kembalikan ke polisi karena dianggap belum lengkap.
Seperti diketahui, Gisella Anastasia mengakui bahwa video syur yang membuat heboh adalah dirinya dan Nobu. Video itu dibuat sekitar 2017 di Medan. Saat itu, Gisel masih sah menjadi suami dari Gading Marten.
Baca Juga: Terungkap di Pengadilan, Gisel dan Nobu Berbuat Mesum Berkali-kali
Dalam kasus ini Gisella Anastasia dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Tak main-main, acamannya hingga 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
-
Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!
-
Ciri-Ciri Cowok Love Bombing, Belajar dari Kisah Cinta Gisella Anastasia
-
Gisella Anastasia Ungkap Tanda-tanda Love Scamming: Kalau Sudah Bahas Uang, Wajib Waspada
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Sinopsis The Koreans, Lee Byung Hun dan Han Ji Min Jadi Pasangan Mata-Mata Korea Utara
-
Viral Wanita Tak Dikenal Masuk Rumah Owner Skincare Tanpa Izin, Diusir Malah Melawan
-
Sinopsis The Lord of the Rings: Shadow of the Past, Kisah Awal Hobbit dan Kematian Frodo
-
Viral Pemuda Tewas Tabrak Tiang Saat Dikejar Polisi, Kapolres Pacitan Minta Maaf
-
Teka-teki Mulai Terjawab, Ravel Entertainment Beri Kode Boyong Avenged Sevenfold ke Jakarta
-
Pacific Rim: Upaya Manusia Ciptakan Jaeger untuk Lawan Kaiju, Malam Ini di Trans TV
-
Jadi Istri Pejabat, Daster Arumi Bachsin Cuma Rp30 Ribuan
-
Aurelie Moeremans Ungkap Kriteria Utama dalam Memilih Rumah Produksi Film Broken Strings
-
Terpilih Jadi Severus Snape di Serial Harry Potter, Paapa Essiedu Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Beda Reaksi Fuji Ditanya Gebetan, Full Senyum saat Disinggung Reza Arap