Suara.com - Mantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief berencana membuka kembali kasus dugaan penggelapan barang yang sudah dihentikan Polres Metro Jakarta Selatan sejak akhir 2020.
Alasannya, Dipo Latief sendiri belum ikhlas jika kasus tersebut dihentikan perkaranya.
"Dipo jelas belum mengikhlaskan," ungkap kuasa hukum Dipo Latief, Dicky Muhammad Kurniawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021).
Pada 2018 silam, Dipo Latief memang sempat melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan penggelapan barang berupa celana dalam, mobil, dan sebagainya. Akui miliki bukti baru, Dipo Latief pun berencana membuka lagi kasus tersebut.
"Jadi kami saat ini menemukan bukti baru sehingga kita ajukan praperadilan untuk membuka kembali kasusnya," beber Dicky Muhammad Kurniawan.
Pihak Dipo Latief mengaku memiliki saksi kunci untuk membongkar penggelapan tersebut. Selain itu, ia juga memiliki bukti berupa percakapan antara saksi dan Nikita Mirzani.
"Buktinya mengarah kepada penggelapan mobil, mobil Mercedez Benz," terangnya.
"Percakapan soal barang ini diduga saudara W diperintah NM mengalihkan barang itu. Barang berupa Mobil Mercy," sambungnya lagi.
Karenanya, Dipo disebut akan membuka kasus tersebut dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya, praperadilan tersebut akan diajukan besok.
Baca Juga: Lebih Pilih Nikah Siri daripada Hubungan Tanpa Status, Ini Alasan Celine Evangelista
"Besok kita ajukan praperadilannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover