Suara.com - Mantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief berencana membuka kembali kasus dugaan penggelapan barang yang sudah dihentikan Polres Metro Jakarta Selatan sejak akhir 2020.
Alasannya, Dipo Latief sendiri belum ikhlas jika kasus tersebut dihentikan perkaranya.
"Dipo jelas belum mengikhlaskan," ungkap kuasa hukum Dipo Latief, Dicky Muhammad Kurniawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021).
Pada 2018 silam, Dipo Latief memang sempat melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan penggelapan barang berupa celana dalam, mobil, dan sebagainya. Akui miliki bukti baru, Dipo Latief pun berencana membuka lagi kasus tersebut.
"Jadi kami saat ini menemukan bukti baru sehingga kita ajukan praperadilan untuk membuka kembali kasusnya," beber Dicky Muhammad Kurniawan.
Pihak Dipo Latief mengaku memiliki saksi kunci untuk membongkar penggelapan tersebut. Selain itu, ia juga memiliki bukti berupa percakapan antara saksi dan Nikita Mirzani.
"Buktinya mengarah kepada penggelapan mobil, mobil Mercedez Benz," terangnya.
"Percakapan soal barang ini diduga saudara W diperintah NM mengalihkan barang itu. Barang berupa Mobil Mercy," sambungnya lagi.
Karenanya, Dipo disebut akan membuka kasus tersebut dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya, praperadilan tersebut akan diajukan besok.
Baca Juga: Lebih Pilih Nikah Siri daripada Hubungan Tanpa Status, Ini Alasan Celine Evangelista
"Besok kita ajukan praperadilannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Rizal Armada Tumpahkan Kekesalan di Instagram, Sentil Pedas Kebijakan dan Komentar Pejabat
-
Comic 8 Revolution: Santet K4bin3T Hadirkan Komedian Lintas Generasi, King Aloy hingga Andre Taulany
-
Yudha Arfandi Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Kematian Dante: Babak Baru Dimulai
-
Jebolan Teknik Informatika Mendadak Jadi Rangga, Titik Balik Karier El Putra yang Tak Terduga
-
Isu BCL Cerai Sampai ke Luar Negeri, Reza Rahadian Beri Klarifikasi
-
4 Pria yang Dikabarkan Dekat dengan Davina Karamoy, Terbaru Eks Menpora Dito
-
Dari Lagu Galau sampai Paduan Suara Massal, Romaria Simbolon Guncang Bekasi Bareng Petrus Gea
-
Natasha Rizki hingga Cut Meyriska Nikmati Suasana Big Library dari House of Zeta
-
3 Pemeran Hospital Playlist yang Bintangi Drama Korea Pro Bono, Siapa Saja?
-
Sinopsis No Tail To Tell: Drakor Fantasi Romantis Baru Lomon, Kim Hye Yoon Jadi Gumiho