Suara.com - Ketiga aktor Korea Selatan, telah dikonfirmasi akan bermain dalam drama Orion Cinema Network (OCN) terbaru dengan judul sementara, Bad and Crazy pada Selasa (7/9/2021).
Drama ini menceritakan tdetektif polisi yang materialistis. Tetapi, dia berubah menjadi seseorang yang mengutamakan keadilan dan berjuang melawan korupsi polisi ketika seseorang misterius bernama “K” datang.
Menurut produser drama Bad and Crazy, drama aksi yang diperankan oleh Lee Dong Wook, Han Ji Eun dan Wi Ha Joon ini bakal menyuguhkan cerita baru tentang keadilan.
“Hanya dengan memilih Lee Dong Wook, Wi Ha Joon, dan Han Ji Eun, kami bangga bahwa kami akan melahirkan pahlawan yang unik dan (drama) aksi menyegarkan yang melayani keadilan,” ucap sang produser dilansir dari Soompi.
“Sinergi yang diberikan oleh ketiga aktor ini akan memberikan pengalaman yang menyenangkan dan kegembiraan yang luar biasa kepada pemirsa yang hanya dapat dilihat di Bad and Crazy, jadi tolong nantikan itu,” imbuhnya.
Nantinya, sosok Soo Yeol, seorang detektif materialistis ini akan diperankan oleh Lee Dong Wook. Dia merupakan inspektur senior di kantor polisi regional.
Tapi ada suatu kejadian yang membuatnya berubah. Ini semua berkat kemunculan karakter K.
Ya, K sendiri merupakan salah satu dari banyak kepribadian yang dimiliki Soo Yeol. Meskipun begitu, karakter ini akan dibintangi oleh Wi Ha Joon.
Sosok K disebutkan menjunjung tinggi tentang keadilan. Dia akan melakukan banyak cara untuk membasmi ketidakadilan.
Baca Juga: Kronologi Drama Korea D.P. Digugat 7-Eleven, Berawal dari Adegan soal Susu Kemasan
Lalu Han Ji Eun sendiri akan berperan sebagai Hee Kyeom, seorang letnan polisi di tim investigasi narkoba di kantor polisi regional. Dia berasal dari latar belakang kaya dan memiliki pendidikan yang baik tapi kisah keluarganya tidak seindah itu.
Drama Bad and Crazy disutradarai oleh Yoo Sun Dong. Sedangkan naskahnya ditulis oleh Kim Sae Bom, yang sebelumnya bekerja sama dalam drama hit OCN, The Uncanny Counter.
Drama ini akan tayang perdana pada Desember 2021.
(Kathy Puteri Utomo)
Berita Terkait
-
5 Drakor Terbaru Ahn Eun Jin di Netflix, Dynamite Kiss Tayang Hari Ini
-
3 Karakter Penting Drakor No Next Life, Soroti Kehidupan Wanita Usia 40 Tahunan
-
Ji Chang Wook Ungkap Perbedaan Aktingnya di Fabricated City dan The Manipulated
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Don't Call Me Ma'am, Kisah Pahit Manis Persahabatan di Usia 40-an
-
Jeno dan Jaemin NCT Comeback Sebagai Aktor di Drama Wind Up, Tayang 2026!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Ajang Puteri WITT 2026 Digelar Lagi, Venna Melinda Turun Tangan
-
Prilly Latuconsina Ungkap Kebahagiaan Pribadi di FFI 2025, Pacar Berhasil Masuk Nominasi
-
Benarkah Istri Gus Elham Yahya Masih Berusia 13 Tahun?
-
Nasihat Menyentuh Andre Rosiade Buat Azizah Salsha yang Terus Diserang Warganet
-
Pakai Peci dan Sarung, Mister Aloy Singgung Keinginan untuk Tobat
-
Joko Anwar Bahas Trik Produser Film Lempar Naskah ke X, Strategi Cerdas atau Sekadar Teori?
-
Kenapa Film Indonesia Belum Bisa Mendunia Seperti Korea? Joko Anwar Punya Jawabannya
-
Azizah Salsha Cerai, Andre Rosiade Singgung Karier Kakak dan Ipar Pratama Arhan di Padang
-
Reza Rahadian Terlibat Film Keadilan (The Verdict), Cerita Tentang Hukum dan Korupsi
-
Fitnah Rafathar Beli Sepatu Mahal, BigMo sampai Ucap Kata Kasar